SAMARINDA
Polresta Samarinda: Bagarakan Sahur Boleh, tapi No Petasan dan Musik Dugem!

Polresta Samarinda tidak melarang aktivitas bagarakan sahur. Namun, harus dengan cara yang sopan. Tak boleh ada petasan maupun konvoi dengan mobil, pakai musik dugem pula!
Budaya bagarakan sahur masih lestari sampai kini di Samarinda. Pelakunya mayoritas kalangan remaja. Normalnya, mereka akan mulai bergerak sejak jam 3 dinihari. Berkeliling kawasan atau komplek tempat mereka tinggal.
Aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Samarinda. Tidak melarang aktivitas ini. Asal dilakukan dengan mengedepankan norma kesopanan. Serta tidak bikin gaduh sampai mengganggu ketenangan masyarakat. Baik yang beragama Islam maupun tidak.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengatakan. Bagarakan sahur sebaiknya menggunakan alat-alat tradisional. Kalaupun menggunakan pengeras suara, volumenya harus ramah telinga.
“Yang penting tidak menggunakan kendaraan pick up dan menyalakan sound system yang bukan lagu religi,” ucap Ary, Rabu.


Ucapan Ary tersebut merujuk pada kebiasaan baru anak muda sekarang. Yang kerap membangunkan orang sahur dengan menggunakan mobil bak terbuka, sound system gahar, dan menyetel lagu-lagu dugem.
Pada dasarnya, kata Kapolres, membangunkan sahur memiliki batasan norma. Karena pada zaman dulu, budaya ini dilakukan karena belum ada teknologi canggih.
Misalnya, musala atau masjid yang belum memiliki pengeras suara. Lampu dan listrik juga. Pun belum ada teknologi ponsel maupun jam alarm.
Sehingga bagarakan sahur punya peran penting, agar umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.
Saat ini, kondisinya sudah berbeda jauh. Maka bagarakan sahur pun mesti mengalami banyak penyesuaian pula.
“Jangan sampai mukul alat sahur tapi secara sembarang yang mengganggu masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Jika ada kelompok anak muda yang ngeyel, Polresta Samarinda tak akan segan untuk menindak. Masyarakat yang merasa terganggu pun bisa mengadu pada kepolisian lewat nomor call center. (mhn/dra)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas