VIRAL
Pria Sangatta Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Viral, lalu Serahkan Diri ke Polisi
Seorang pria asal Sangatta (Kaltim) mengancam akan menembak kepala Anies Baswedan di media sosial. Ia lalu menyerahkan diri ke polisi karena komentarnya itu viral. Jari pang kada dijaga.
Diduga akibat terlalu fanatik pada Capres idolanya. Pria berinisial AR, berusia 22 tahun, asal Sangatta Kutai Timur. Melakukan dugaan pengancaman pada Capres Anies Baswedan.
Kejadian ini bermula saat Anies melakukan Live TikTok untuk menyapa simpatisannya. Akun @rifanairansyah kemudian berkomentar, “Izin bapak, nembak kepala anis hukumnya berapa lama ya?”
Sontak saja, komentar itu mendapat reaksi keras dari warganet lainnya, berujung viral.
Polri langsung bergerak cepat melacak keberadaan pemilik akun tersebut. Sampai diketahui bahwa AR adalah warga Kaltim. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling untuk melacak AR.
“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, kami menemukan terduga ini warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Yusuf Sutejo, Senin. Mengutip dari Antara.
Tim Polda Kaltim mulanya terhubung ke keluarga AR. Lalu menjelaskan duduk perkara yang terjadi.
“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan.”
“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” lanjut Yusuf, seraya menjelaskan dalam pencarian ini, mereka mendapat asistensi dari Dittipidsiber Mabes Polri.
Belum Jadi Tersangka
Pada Senin 15 Januari 2024, kepolisian menggelar duduk perkara. Melibatkan saksi ahli bahasa, pidana, hingga teknologi informasi.
“Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
Sampai berita ini terbit, status AR belum menjadi tersangka. Namun akan segera diputuskan setelah proses gelar perkara selesai. Yusuf meminta masyarkat bersabar menanti kelanjutan kasus ini. Dan mempercayakan semuanya pada kepolisian.
“Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.”
“Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” imbuh Yusuf.
Hingga kini, kepolisian belum merilis motif pelaku melakukan tindakan tersebut. (dra)
-
BALIKPAPAN5 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA7 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA1 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

