SAMARINDA
Termasuk Limbah B3, Bawaslu Samarinda Minta APK Tidak Dibuang di Tempat Pembuangan Sampah
Bawaslu Samarida meminta parpol dan caleg untuk tidak membuang sampah APK di tempat pembuangan sampah karena termasuk limbah dan sebaiknya diberi ke pihak ketiga.
Sesuai Surat Edaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda meminta partai politik dan calon legislatif (caleg) tidak membuang alat peraga kampanye (APK) di tempat pembuangan sampah.
“Karena itu termasuk limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun,” kata Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu.
Menurut dia, APK yang sudah tidak terpakai harus diamankan di tempat-tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan keindahan kota.
Sebaiknya, APK nantinya diambil oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh DLH.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH dan pihak ketiga yang akan mengambil APK tersebut. Kami juga sudah menghimbau partai politik dan caleg untuk menurunkan APK mereka secara mandiri sebelum masa tenang,” ujarnya.
Abdul Muin menambahkan Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana kepada partai politik atau caleg yang melanggar ketentuan tentang penertiban APK, melainkan hanya sebatas memberikan imbauan.
“Kalau sampai tanggal 14 Februari nanti masih ada APK yang terpasang, kami akan melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP dan DLH. Tapi kami tidak bisa memberikan sanksi, itu ranah KPU,” katanya.
Ia juga mengatakan Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu lainnya, termasuk di ranah digital.
Abdul Muin meminta partai politik dan caleg untuk menghentikan segala bentuk kampanye, baik di media sosial maupun di tempat umum, selama masa tenang. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA3 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDelapan Tersangka Korupsi KUR Bank BUMN di Samarinda Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp1,48 Miliar
-
PARIWARA2 hari agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA2 hari agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition
-
SAMARINDA2 hari agoMahasiswa Desak Hak Angket DPRD Kaltim Segera Diparipurnakan, Soroti Harga BBM hingga Dugaan Pemborosan Anggaran

