SAMARINDA
Kartu Pembelian Gas LPG 3 Kg di Samarinda Resmi Diterapkan, Kelurahan Bukit Pinang yang Pertama
Setelah rapat terkahir dengan Pertamina. Penggunaan kartu pembelian gas LPG 3 Kg di Samarinda akan segera diterapkan. Kelurahan Bukit Pinang akan menjadi yang pertama diuji coba pada pekan ke-4 bulan ini.
Pekan lalu, gas melon terpantau langka di beberapa wilayah di Samarinda. Kalaupun ada, langsung diserbu warga, lalu kosong lagi. Harganya juga melonjak naik. Bahkan ada yang tembus Rp50 ribu per tabungnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kemudian membuat sistem. Agar jual beli gas melon bisa terpantau dan antara kuota dan kebutuhan bisa selaras. Distribusi jadi tepat sasaran. Dan memutus rantai kelangkaan.
Mengingat gas LPG 3 Kg merupakan produk subsidi. Sehingga seharusnya sudah jelas hanya masyarakat miskin saja yang bisa membeli. Di luar itu, diarahkan untuk membeli gas berukuran besar dengan harga yang diatur.
Kini sistemnya sudah siap. Usulan yang diajukan oleh pemkot sudah diterima oleh Pertamina. Desain kartunya juga sudah siap. Tinggal distribusi dan realisasinya di masyarakat pada 10 kecamatan.
Akan Diuji Coba Dulu
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Marnabas menyebut sistem barunya akan resmi diterapkan dalam waktu dekat. Namun perlu diujicoba terlebih dahulu untuk menakar keberhasilannya.
“Kita uji coba ke Kelurahan Bukit Pinang. Berdasarkan data di sana. Sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat,” jelas Marnabas Selasa, 11 Juni 2024.
Di kelurahan itu, ada sekitar 226 kepala keluarga (KK). Dengan 5 pangkalan yang akan melayani distribusi. Hiswana Migas dan Pertamina akan membantu pengawasan dan melakukan evaluasi atas uji coba.
Rencananya, uji coba akan dilakukan pada pekan ke-empat di bulan Juni ini. Jika berhasil, maka akan dilanjutkan ke 10 kecamatan dan kelurahan lainnya di Kota Samarinda. Hingga jadi sistem resminya berlaku.
Sembari menunggu, menjelang Iduladha 2024, Marnabas mendorong Pertamina menggelar operasi pasar murah. Agar watha tidak kesulitan mendapatkan gas subsidi 3 kg.
“Ini akan memastikan jatah warga menengah ke bawah. Saya kira tidak akan ada lagi keributan, atau antrean. Saya memastikan jatah orang miskin jangan diganggu gugat,” tambahnya.
Marnabas menyebut akan membuat daftar nama beserta NIK. Sehingga tidak ada yang bisa membeli gas elpiji 3 kg di luar jatah atau membeli di sembarang pangkalan. Karena sudah terpetakan sesuai wilayah.
Nantinya harga yang berlaku bakal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18 ribu. Jika di luar itu atau mendapatkan harga lebih mahal, warga bisa melaporkan ke pihak berwenang atau ke Pertamina.
“Ini kan masih proses sosialisasi dan kami akan undang masyarakat dan akan kita sampaikan mekanismenya, termasuk pangkalan dan agen, agar semua bisa berjalan sesuai dengan peraturan,” pungkasnya. (ens/dra)
-
SAMARINDA4 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA5 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
NUSANTARA4 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA4 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC
-
OLAHRAGA5 hari agoBorneo FC Bungkam PSS Sleman, Kartu Merah Jadi Titik Balik Pesut Etam
-
OLAHRAGA14 jam agoJelang Lawan PSIM, Mauro Jeronimo Ingatkan Borneo FC Waspadai Perubahan Lawan

