SEPUTAR KALTIM
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
Disdikbud Kaltim minta sekolah setingkat SMA atau SMK yang ingin membuat acara wisuda atau perpisahan, untuk mengadakan secara sederhana. Bisa di sekolah atau gedung milik pemerintah. Jangan sampai memberatkan.
Prosesi wisuda atau perpisahan biasanya jadi momen yang paling ditunggu oleh siswa. Namun isu pungutan iuran wajib dari sejumlah sekolah di Kaltim, ikut mewarnai dan menjadi keluhan bagi orang tua siswa.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan edaran untuk melarang pihak sekolah meminta iuran wajib kepada orang tua siswa. Apalagi dengan sejumlah nominal yang telah ditentukan. Hal itu dipastikan masuk pada maladministrasi.
Ombudsman RI (ORI) perwakilan Provinsi Kaltim, sebelumnya juga telah membuka posko aduan bagi masyarakat yang mendapati adanya pungutan tersebut. Selain itu proses investigasi dan penelusuran juga turut dilakukan.
Hasilnya, Ombudsman Kaltim menemukan sekitar enam laporan. Empat di antaranya dari sekolah di Balikpapan, dan dua sisanya di Kota Samarinda. Pungutan biaya wisuda dipatok dengan nominal sekitar Rp350-850 ribu.
Di media sosial sendiri telah beredar surat edaran dari komite SMK 3 Samarinda yang memungut biaya wisuda sebesar Rp510 ribu setiap siswa dan kegiatan pelepasan akan dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda.
Plt Kadisdikbud Kaltim Rahmat menjelaskan hal itu sebetulnya pungutan tersebut telah dilarang dan sudah secara resmi tertulis melalui surat edaran. Ia mengimbau bahwa pihak sekolah tidak membuat acara yang memberatkan.
“Sudah saya infokan dan sudah ada edarannya bahwa untuk kegiatan-kegiatan yang memberatkan siswa seperti kegiatan di hotel, dilarang,” katanya ketika dihubungi Senin 24 Maret 2025.
Ia menginbau setiap sekolah di Kaltim, bagi sekolah yang ingin menggelar wisuda dan prosesi pelepasan, agar membuatnya dengan sederhana. Bisa di sekolah atau di gedung-gedung pemerintah.
“Kalau bisa di sekolah, ya di sekolah aja. Atau gedung-gedung pemerintah juga banyak.”
“Mungkin komite belum membaca surat edaran yang terdahulu. Karena surat edaran dari gubernur lama sudah ada,” pungkasnya. (ens/sty)
-
GAYA HIDUP4 hari agoEkonomi Lagi Sulit? Ini 9 Cara Healing Murah Meriah Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
POLITIK4 hari agoWagub Seno Aji Minta Maaf ke Prabowo Usai Absen Rakornas, Pilih Tangani Karhutla Kaltim
-
SAMARINDA2 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoAntrean BBM di Kaltim Belum Tuntas, Rudy Mas’ud Minta Pertamina Jaga Pasokan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
SAMARINDA3 hari agoLebih dari 60 Titik Galian Ditemukan di Samarinda, Dugaan Pencurian Kabel Bikin Wali Kota Turun Tangan
-
BALIKPAPAN4 hari agoPadel Makin Dilirik di Balikpapan, Berapa Biaya Main dan Bagaimana Cara Memulainya?
-
KUKAR4 hari agoKota Bangun Perkuat Potensi Pangan dan Perikanan, Produk Ikan Asin Kukar Disebut Tembus Ekspor

