Nasional
Cegah Risiko Digital, Komdigi Batasi Anak Main Medsos Lewat PP Tunas
Komdigi lewat Raline Shah sosialisasikan PP Tunas di Medan. Aturan ini mengimbau anak baru boleh bermain medsos di usia 16 tahun demi keamanan digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai bergerak cepat menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Salah satu poin krusial yang ditekankan pemerintah adalah pentingnya menunda akses media sosial bagi anak. Hingga mereka dinilai benar-benar siap secara mental, yakni di kisaran usia 16 tahun.
Pesan ini ditegaskan langsung oleh Staf Khusus Menkomdigi Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas di Medan, Selasa (10/3/2026). Di hadapan sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, dan orang tua, Raline mengurai alasan di balik langkah preventif pemerintah ini.
“Di era digital saat ini, anak-anak tumbuh bersama teknologi. Karena itu, tanggung jawab kita bukan hanya membatasi. Tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” ujar Raline.
Ia menganalogikan terjun ke media sosial ibarat turun ke jalan raya yang penuh kendaraan.
“Menunda anak masuk platform media sosial dapat diibaratkan seperti anak yang baru belajar sepeda. Masih belum lincah dan kurang waspada sehingga tidak diperbolehkan langsung bermain di jalan raya yang ramai kendaraan. Jadi usia yang dinilai paling tepat untuk memiliki akses ke ruang media sosial yang kompleks ini adalah sekitar 16 tahun,” tegasnya.
Data BPS
Kekhawatiran pemerintah bukan tanpa dasar. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sebanyak 46 persen anak usia dini atau mewakili rentang sekitar 110 juta anak Indonesia sudah terpapar internet. Di sisi lain, temuan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat 22 persen pengguna internet pernah menjadi korban penipuan daring.
Kerentanan ini diperparah oleh kebiasaan generasi muda. Survei menunjukkan 60 persen Gen Z kerap terjebak perilaku belanja online secara impulsif. Desain platform digital yang memicu pengambilan keputusan cepat membuat mereka rentan terhadap manipulasi finansial, perundungan siber, hingga pencurian data pribadi.
“Hari ini, walaupun internet memberikan banyak kemudahan, keuntungan dan peluang. Tetapi justru beberapa negara Eropa mulai menyadari resiko negatif bagi tumbuh kembang anak. Yang patut kita banggakan Indonesia salah satu yang pertama di Asia. Yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas,” tambah Raline.
Untuk itu, literasi dan etika menjadi benteng utama. “Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari. Dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital,” ujarnya.
Disambut Positif di Akar Rumput
Langkah pemerintah membatasi ruang gerak anak di dunia maya lewat prinsip “Tunggu Anak Siap” ini mendapat dukungan dari lapangan. Imam Haki Arbain, salah satu siswa SMK 7 Medan, sepakat bahwa remaja seumurannya sering kali kelewat batas karena dorongan rasa penasaran.
“Hanya ingin tahu enaknya saja, tapi tidak sadar risikonya,” aku Imam.
Dukungan senada datang dari Idola, guru di sekolah yang sama. Namun, ia memberi catatan agar pemerintah turut memikirkan wadah alternatif bagi kreativitas anak muda jika akses medsos reguler dibatasi.
“Tentunya untuk kebaikan anak muda. Namun alangkah baiknya juga ada solusinya, apakah dihapuskan atau digantikan dengan platform lain yang khusus untuk anak muda,” ujar Idola.
Dari kacamata keilmuan, implementasi PP Tunas dinilai sudah berada di jalur yang benar. Dalam sesi diskusi panel, psikolog May Sarah, sosiolog Camelia Nasution, serta pegiat literasi digital Dinda Permatasari Harahap kompak menyuarakan hal yang sama.
Mereka mengingatkan bahwa perkembangan krusial anak—mulai dari motorik, kognitif, sosial, emosi, hingga bahasa—membutuhkan stimulasi dunia nyata, bukan paparan layar gawai yang berlebihan. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulasi pemerintah, digital parenting dari orang tua, dan literasi dari sekolah menjadi kunci. Untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat bagi generasi mendatang. (ens)
-
NUSANTARA4 hari agoMasjid Negara IKN Ramai Digunakan Saat Ramadan, PLN Pastikan Listrik Tanpa Gangguan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWarga Kaltim Tak Perlu ‘Panic Buying’, Bulog Jamin Stok Beras dan Pangan Aman hingga Lebaran
-
BALIKPAPAN4 hari agoBerbagi Kebahagiaan, 100 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Pekerja dan Pensiunan Telkom Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPantauan Sembako Kaltim: Beras Stabil, Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu per Kilogram
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
PARIWARA4 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal
-
GAYA HIDUP3 hari agoHaid Saat Ramadhan? Ini Deretan Amalan Pendulang Pahala Menurut MUI dan Aturan Qadhanya

