KUTIM
Sering Edarkan Sabu-Sabu, Warga Long Mesangat Diringkus Polisi
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial SA (36) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan Patin, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Long Mesangat, Kutai Timur (Kutim), Ahad (21/8/2022) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan sekira jam 22.30 Wita langsung mengamankan dan menangkap SA.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp50 ribu 20 lembar,” urai Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
KUKAR3 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
KUKAR4 hari agoBegasing Tak Hanya Digemari Warga Kukar, Penggiat Lintas Daerah Ikut Bertanding
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
KUKAR4 hari agoGuru PPPK Kukar Tak Ada yang Berstatus Paruh Waktu
-
BALIKPAPAN2 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
BALIKPAPAN12 jam agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

