Connect with us

SAMARINDA

Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Samarinda, Polisi Amankan Enam Sepeda Motor

Diterbitkan

pada

Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Samarinda, Polisi Amankan Enam Sepeda Motor
Tiga pelaku curanmor (duduk) yang berhasil dibekuk unit Jatanras Polresta Samarinda. (Foto: Tribrata News)

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Wolter Monginsidi RT 16 Dadi Mulya, Samarinda Ulu berhasil diungkap. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda gerak cepat menangkap tiga orang tersangka berinisial RDH, EH, dan AR.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti enam sepeda motor hingga kunci T.

Pencurian tersebut terjadi Rabu (24/8/2022) sekira 07.00 Wita. Yang digasak yaitu Merk Yamaha Aerox.

“Pelapor memarkir sepeda motornya di depan rumah tetangganya. Selanjutnya pelapor masuk ke dalam rumah dan istirahat. Kemudian pada saat hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 Wita pelapor akan memakai motor tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di tempat di mana sepeda motor tersebut diparkir sebelumnya,” beber Ary, Jumat (26/8/2022)

Baca juga:   Andi Harun Beri Catatan Khusus pada Tiga Perusda Samarinda

“Selanjutnya pelapor sempat mencari disekitar TKP akan tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp23,5 juta,” tambahnya.

Kasat Reskrim lantas memeriksa para saksi, kemudian memerintahkan Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Reskrim Polsekta Samarinda Ulu beserta tim berangkat ke lokasi.

“Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya,” tegas Ary. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.