PASER
Main Judi Dadu di Lapangan Bola, Lima Warga Paser Diciduk Polisi

Upaya memberantas perjudian digencarkan Satuan Reskrim Polres Paser. Pada Sabtu (27/8/2022), petugas mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis dadu.
Dipimpin KBO Sat Reskrim IPTU Suradin, Unit Jatanras menangkap terduga pelaku berinisial EK (54), M (31), A (34), FK (35), M (35) di lapangan bola Kampung TMS Desa Suatang, Kecamatan Paser Belengkong.
Diamankan pula barang bukti di antaranya ember yang digunakan untuk mengocok dadu, tiga dadu, piringan alas dadu, lembar lapak pemasangan uang, hingga uang tunai sebesar Rp3,9 juta.
Suradin mengungkap, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa pada lokasi tersebut sering digunakan untuk perjudian jenis dadu.
Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, memang sedang ada kegiatan perjudian jenis dadu.
“Kemudian Team Gabungan langsung mengamankan Pelaku dan Barang-Bukti dan kemudian dibawa ke Mako Polres Paser untuk di Proses lebih lanjut,” sebut Suradin. (redaksi)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Mahakam Investment Forum 2025 Perkuat Peran Kaltim Sebagai Gerbang Ekonomi Ibu Kota Nusantara
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pemprov Kaltim Optimalkan DTSEN untuk Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 5 Persen
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dua Wakil Kaltim Melaju ke Semifinal KTIH STQH Nasional 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Rudy Mas’ud Paparkan Strategi Kaltim di Forum Nasional Pilar Nusantara CNN Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
SAMARINDA3 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
PARIWARA5 hari ago
Ribuan Anak Muda Padati GOR Sritex, FAZZIO Youth Festival 2025 Resmi Dibuka di Surakarta