Connect with us

KUTIM

Agus Aras Minta Pemkab Kutim Atasi Pasar Tumpah di Sangatta Utara 

Diterbitkan

pada

agus
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras. (Yanti/Kaltim Faktual)
BENNAR DPRD KALTIM 2023

Legislator Kaltim Agus Aras meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur. Segera mengambil langkah tegas dalam menindak pedagang yang tidak berjualan di Pasar Induk Sangatta Utara.

Pasar Induk Sangatta (PIS) belum berkembang sebagaimana yang direncanakan. Sebabnya, tidak semua pedagang mau menempati bangunan seluas 6 hektare tersebut. Sebagian dari mereka memilih untuk berdagang di luar area pasar, atau yang dikenal dengan istilah pasar tumpah. Akibatnya, pembeli lebih memilih belanja di situ, ketimbang di dalam pasar.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agus Aras mendorong pemberlakuan penertipan pasar tumpah yang telah merugikan pedagang Pasar Induk.

“Pasar Induk inikan menjadi tempat utama bagi seluruh pedagang dalam melakukan transaksi jual-beli,” ungkapnya, belum lama ini.

Baca juga:   Anggarkan Rp 60 Miliar, Wabup Kutim Minta Koni Evaluasi Cabor yang Minim Kegiatan

Lebih lanjut, politisi Demokrat juga menyoroti keluhan-keluhan yang dilontarkan dari pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk tersebut. Selain itu, ini bisa memberikan dampak negatif terhadap aktivitas jual-beli pedagang dan juga kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hanya pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk yang memberikan kontribusi dalam bentuk retribusi untuk PAD, sedangkan pasar tumpah tidak membayar retribusi,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan pasar tumpah yang terletak di bahu jalan. Berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota. Karena itu, Agus mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk segera mengambil tindakan penertiban terhadap pasar tumpah.

Agus berharap bahwa pedagang pasar tumpah akan mematuhi aturan dan kembali melakukan aktivitasnya di dalam Pasar Induk yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca juga:   Acara Bugis Vaganza Berakhir, Wabup Kutim: Budaya Kita Kaya, Hargai Keberagamaan

“Pemerintah sudah menyiapkan tempatnya, pedagang wajib berkumpul di situ,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.