POLITIK
Aliansi Rakyat Kaltim Datangi 9 Kantor Parpol, Desak Hak Angket DPRD Segera Digulirkan
Tekanan publik terhadap pengguliran hak angket DPRD Kalimantan Timur semakin menguat. Rabu (20/5/2026), sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur mendatangi sembilan kantor partai politik di Samarinda untuk mendesak percepatan proses hak angket di parlemen daerah.
Dengan konvoi sepeda motor dan satu mobil pikap, massa bergerak dari satu kantor partai ke partai lainnya. Sembilan partai yang menjadi tujuan aksi meliputi PKS, NasDem, PDIP, Gerindra, PPP, PAN, Golkar, PKB, dan Demokrat.
Namun, dari seluruh kantor yang didatangi, hanya tujuh partai yang menerima massa aksi. Kantor DPW PPP dan Partai Demokrat tampak tertutup saat rombongan tiba di lokasi.
Kepada partai-partai yang menerima mereka, Aliansi Rakyat Kaltim menyerahkan surat peringatan berisi tuntutan agar DPRD Kaltim segera merealisasikan hak angket. Sementara untuk PPP, surat tersebut diselipkan di bawah pintu kantor yang tertutup.
Desak Fraksi DPRD Segera Bergerak
Aksi ini menjadi sinyal meningkatnya tekanan publik terhadap partai-partai politik di Kalimantan Timur. Aliansi menilai selama hampir satu bulan terakhir belum ada progres konkret dari fraksi-fraksi DPRD terkait pengajuan hak angket.
Usai mendatangi seluruh kantor partai, massa kemudian berkumpul di simpang empat Lembuswana. Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi kritik politik serta tuntutan kepada DPRD Kaltim. Orasi dilakukan secara bergantian dari atas mobil pikap.
Anggota Hubungan Masyarakat Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, menjelaskan surat yang diberikan kepada partai politik memuat empat tuntutan utama.
Pertama, seluruh fraksi DPRD Kaltim diminta segera menggelar rapat internal untuk membahas dan menyepakati pengajuan hak angket. Kedua, fraksi-fraksi diminta memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni dukungan minimal 25 persen anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi.
Selain itu, Aliansi juga menuntut proses hak angket dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik. Mereka juga meminta partai-partai memberikan jawaban tertulis kepada masyarakat paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.
“Kami menekankan bahwasannya dalam satu bulan ini mereka belum ada progres. Hak angket ini penting banget untuk dikejar,” kata Bella Monica.
Tak hanya berisi tuntutan, surat tersebut juga memuat ancaman langkah lanjutan jika DPRD dan partai politik tidak merespons desakan masyarakat. Aliansi menyatakan siap memperbesar konsolidasi massa, membuka data dan temuan ke media nasional, hingga mendorong evaluasi politik terhadap fraksi-fraksi yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Partai Politik Mulai Buka Suara
Di tengah tekanan tersebut, sejumlah partai mulai menunjukkan sikap terbuka terkait hak angket.
Sekretaris Umum DPW PKS Kaltim, Wasis Riyanto, menegaskan partainya tetap konsisten mendukung pengguliran hak angket di DPRD Kaltim.
“Kami mengikuti itu saja, belum ada perubahan sikap,” ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan PDIP. Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PDIP Kaltim, Marten Apuy, mengatakan partainya masih mendukung hak angket secara konstitusional.
Bahkan, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPD PDIP Kaltim, Roy Hendrayanto, menyebut Kementerian Dalam Negeri tidak mempermasalahkan proses tersebut.
“Kemendagri mengatakan, ‘silakan untuk melanjutkan, silakan untuk melakukan’,” kata Roy.
Pernyataan itu menjadi penting di tengah perdebatan mengenai legalitas dan mekanisme hak angket DPRD Kaltim. Sebelumnya, sejumlah pihak menilai pengajuan hak angket memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Namun penjelasan PDIP mengindikasikan secara normatif tidak ada larangan untuk melanjutkan proses tersebut.
Sementara itu, penutupan kantor PPP saat aksi berlangsung turut menjadi sorotan massa. Politikus PPP Nurhadi Saputra membantah partainya sengaja menghindari aksi. Ia menjelaskan seluruh pengurus tengah mengikuti agenda internal tingkat provinsi di sebuah hotel sehingga kantor dalam keadaan kosong.
“Kalau kami mengadakannya di kantor DPW, itu enggak cukup. Makanya kami adakan di hotel,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Aksi Aliansi Rakyat Kaltim ini juga memperlihatkan perubahan pola gerakan masyarakat sipil di daerah. Jika sebelumnya demonstrasi lebih banyak terfokus di kantor pemerintahan, kini tekanan mulai diarahkan langsung ke kantor partai politik sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan di parlemen.
Hak angket sendiri dalam beberapa waktu terakhir menjadi isu sensitif di Kalimantan Timur. Wacana tersebut muncul sebagai dorongan pengawasan terhadap sejumlah polemik kebijakan daerah yang dinilai perlu dibuka secara lebih transparan melalui mekanisme DPRD.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan hak angket benar-benar akan digulirkan secara resmi. Di tengah ketidakjelasan itu, tekanan publik terhadap partai politik tampaknya akan terus membesar. (Gi/am)
-
BALIKPAPAN3 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
NUSANTARA4 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
PARIWARA4 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA3 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
BALIKPAPAN2 hari agoPemkot Balikpapan Benahi Jalan Syarifuddin Yoes, Akses Utama ke Bandara Masuk Prioritas
-
SAMARINDA1 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN14 jam agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM14 jam agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan

