BALIKPAPAN
Aturan Nama KTP Minimal Dua Kata Sudah Berlaku di Balikpapan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mulai menerapkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Yakni penulisan nama pada KTP elektronik minimal hanya dua kata, jika tidak maka akan ditolak.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Aturan tersebut juga ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 21 April 2022 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menjelaskan, dalam aturan tersebut penulisan nama juga tidak boleh disingkat. Aturan ini berlaku untuk bayi yang baru lahir.
“Sudah mulai berlaku. Saya sudah mengintruksikan kalau ada bayi baru lahir dan namanya tidak sesuai aturan baru itu ditolak,” ujarnya.
Adapun syarat lainnya ialah, jumlah huruf maksimal adalah 60 karakter, sudah termasuk spasi. Jika lebih maka otomatis akan ditolak.
Selain itu, pemberian nama kepada anak atau bayi baru lahir harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir. Sedangkan untuk nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain merupakan satu kesatuan dengan nama.
“Juga tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca, serta dilarang mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil,” tandasnya. (redaksi)

-
SAMARINDA5 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SAMARINDA2 hari ago
Rakernas PKK 2025 Digelar di Samarinda, Promosikan Budaya dan UMKM Lokal
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konflik Tarif Transportasi Online di Kaltim, Driver Desak Cabut Izin Maxim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga Sawit di Kaltim Turun, Disbun: Dipengaruhi Anjloknya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Kaltim Temui Menteri PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan Rusak dan Irigasi