Connect with us

POLITIK

Baharuddin Demmu Soroti Efektivitas Rapat Banggar, Sarankan KUA-PPAS 2022 Dibahas Dahulu Per Komisi

Diterbitkan

pada

Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti efektivitas rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Senin (20/9/2021) lalu. Pasalnya berjalannya rapat Banggar tersebut dinilai Bahar kurang efektif apabila dibahas kalau hanya sekadar mengejar tenggat waktu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) 2022.

Alhasil, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu tidak ingin apabila RAPBD 2022 sudah resmi disahkan, namun permasalahan menyangkut anggaran program pembangunan malah dipertanyakan kembali. Pasalnya perdebatan mulai muncul ketika tak jarang anggaran pembangunan serta bantuan malah tidak sesuai dengan kesepakatan dewan bersama pemerintah.

Bahar menekankan, permasalahan itu pun sering terjadi karena pembahasan anggaran yang terkesan hanya mengejar waktu pengesahan tanpa melihat skala prioritas usulan pembangunan maupun bantuan keuangan (Bankeu).

Baca juga:   Sah, Perda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan Kaltim Resmi Diubah

Guna menuntaskan permasalahan ini, Bahar mengusulkan jika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim 2022 dan RKPD Kaltim 2022 dibahas dulu per-komisi. Sebab, komisi-komisi di DPRD Kaltim menurutnya sudah membidangi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di tingkat provinsi.

“Jadi komisi itulah yang akan menelusuri hal-hal yang mana menjadi skala prioritas mana yang tidak prioritas,” terang Bahar saat ditemui.

Setelah pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 tuntas dimasing-masing komisi, barulah kemudian hasil pembahasan anggaran dipertajam kembali di Rapat Banggar dengan dibagi bersama beberapa kelompok kerja (Pokja).

“Kalau merasa waktunya mepet dan tidak cukup maka apa yang menjadi di buku KUA-PPAS dibahas beberapa kelompok. Setelah itu barulah usulan-usulan itu dibahas dengan TAPD,” ucap Bahar.

Baca juga:   PAN Desak Rektor ITK Penghina Jilbab Dipecat

Kendati demikian, menyangkut apa yang ia usulan mengenai efektifitas pembahasan anggaran kali ini harus menjadi kesepakatan bersama di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Banggar. Sebab melalui usulan tersebut, Bahar menekankan agar kedepannya pembahasan anggaran atau keputusan di tiap tahapan Banggar harus menjadi kesepakatan terlebih dahulu. Sehingga, ketika sudah masuk di Banggar, Bahar berharap pembahasan anggaran klir dulu di tingkat komisi.

“Sehingga pada saat pemerintah ingin mengesahkan APBD, kesepakatan Banggar tidak berubah-ubah lagi,” tandasnya. (fn/Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.