SAMARINDA
Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Samarinda, Polisi Amankan Enam Sepeda Motor
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Wolter Monginsidi RT 16 Dadi Mulya, Samarinda Ulu berhasil diungkap. Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda gerak cepat menangkap tiga orang tersangka berinisial RDH, EH, dan AR.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti enam sepeda motor hingga kunci T.
Pencurian tersebut terjadi Rabu (24/8/2022) sekira 07.00 Wita. Yang digasak yaitu Merk Yamaha Aerox.
“Pelapor memarkir sepeda motornya di depan rumah tetangganya. Selanjutnya pelapor masuk ke dalam rumah dan istirahat. Kemudian pada saat hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 Wita pelapor akan memakai motor tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di tempat di mana sepeda motor tersebut diparkir sebelumnya,” beber Ary, Jumat (26/8/2022)
“Selanjutnya pelapor sempat mencari disekitar TKP akan tetapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp23,5 juta,” tambahnya.
Kasat Reskrim lantas memeriksa para saksi, kemudian memerintahkan Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, Reskrim Polsekta Sungai Pinang, Reskrim Polsekta Samarinda Ulu beserta tim berangkat ke lokasi.
“Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polresta Samarinda guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses penyidikan selanjutnya,” tegas Ary. (redaksi)
-
BERAU1 hari agoHUT RI ke-81, Dispar Kaltim Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Miang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDua Dekade Tak Ada Upacara, PWI Kaltim Hidupkan Lagi Tradisi HUT Kemerdekaan
-
NUSANTARA18 jam ago9.405 Narapidana di Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI, 203 Langsung Bebas
-
SAMARINDA11 jam agoParkir Berlangganan Samarinda 2026 Mulai Diuji Coba, Pemkot Siapkan Satgas Berantas Jukir Liar
-
GAYA HIDUP8 jam agoBertanding dengan Ratusan Karya, Ini 5 Grand Filano Hybrid Peraih Gelar ‘Best of The Best’ Classy Modifest

