Connect with us

BERAU

KPU Kaltim Usulkan Berau Jadi Dapil Sendiri, Terpisah dari Bontang dan Kutim

Diterbitkan

pada

berau
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah saat diwawancarai awak media usai uji publik. (Sigit/ Kaltim Faktual)

KPU Kaltim mengusulkan 3 rancangan penataan dapil pada KPU RI. Pemisahan dapil Berau dengan Kutim dan Bontang termasuk di antaranya.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di depan mata. Wacana penyegaran Daerah Pemilihan (Dapil) pun turut menyeruak.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 3 rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim pada pemilu serentak nantinya.

Ketiga rancangan itu disampaikan KPU Kaltim saat mengadakan uji publik pada Jumat 20 Januari kemarin.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, jika 3 rancangan yang masuk dalam proses uji publik tersebut hanya bersifat usulan ataupun aspirasi saja.

“Apapun yang menjadi masukan dari partai politik dan undangan yang hadir. Akan kami tampung dan sampaikan ke KPU RI sebagai laporan hasil uji publik,” jelas Rudi kepada awak media.

Baca juga:   Cara Diskominfo Kaltim Maknai Hari Jadi Provinsi

Rancangan pertama yang diusulkan adalah, KPU Kaltim menginginkan skema dapil dan printilannya. Masih menggunakan skema yang sama dengan Pemilu 2019 lalu. Tidak perlu ada perubahan.

“Sangat tidak ideal sebenarnya kalau penataan ulang (dapil) dilakukan saat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.”

“Tidak elok juga kalau setiap pemilu digelar. Dapil secara terus-terusan mengalami perubahan,” jelas Rudi.

Rancangan kedua, KPU Kaltim mengusulkan pergantian nama dapil. Seperti, Dapil 2 Balikpapan, menjadi Kutai Kartanegara. Dapil 3 Paser dan PPU, menjadi Balikpapan. Dapil 4 Kutai Kartanegara, menjadi Paser dan PPU.

“Rancangan kedua hanya pertukaran nama dapil saja. Untuk jumlah alokasi kursinya pun tetap sama dengan sebelumnya.”

Sedangkan rancangan ketiga, rencananya akan ada penambahan jumlah dapil. Dapil 1 hingga 5 tetap sama. Seperti rancangan kedua. Namun perbedaan terletak pada Dapil 6 dan Dapil 7.

Baca juga:   Sebentar Lagi, Truk Boleh Lewat Jembatan Mahkota II

“Dapil 6 berubah menjadi Kutim dan Bontang saja. Dan penambahan Dapil 7 yaitu Berau.”

Menurut Rudi, ada alasan tersendiri mengapa Berau bisa berdiri sendiri dan menjadikannya sebagai Dapil 7.

“Kenapa memilih Berau yang terpisah? Karena ketiga wilayah tersebut, wilayahnya tidak langsung berbatasan secara berurutan.”

Jika menimbang luas wilayah dan jumlah penduduk. Kutim sebenarnya bisa berdiri sendiri. Dapil Kutim, tanpa penggabungan dengan daerah lain. Itu artinya, Bontang dan Berau harus jadi satu paket.

Nah, tidak logis menggabungkan dua daerah tersebut, karena Bontang dan Berau tidak berbatasan langsung. Sehingga dibuatlah rancangan Kutim dan Bontang tetap bergabung.

“Tapi Karena perbatasan daerahnya memotong di tengah-tengah jadi kita memilih Berau lah yang berberdiri,” sambung Rudi.

Baca juga:   Tahun Terakhir Memimpin Kaltim, Isran Pamit Tipis-Tipis

Meski demikian, 3 rancangan tersebur hanya bersifat usulan. Dan jumlah dapil maupun alokasi kursi Dewan Kaltim pada Pemilu 2024 akan tetap sama.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2019 Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kaltim dibagi 6 dengan jumlah kursi 55. Enam dapil secara berurutan tersebut adalah Samarinda dengan alokasi kursi 12, Balikpapan (10), Paser dan Penajam Paser Utara (7), Kutai Kartanegara  (11), Kutai Barat dan Mahakam Ulu (3), dan terakhir Dapil Bontang, Kutim, dan Berau  dengan alokasi kursi 12. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.