SEPUTAR KALTIM
Berkat Komitmen Menjaga Lingkungan, PT Multi Harapan Utama Sabet Proper Hijau
Komitmen lebih dalam menjaga lingkungan membawa PT Multi Harapan Utama (MHU) meraih Proper Hijau untuk periode 2021-2022 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Penghargaan ini diterima dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2022 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (6/6/2022).
Penghargaan Proper Hijau menunjukkan bahwa MHU telah memenuhi kriteria penilaian Beyond Compliance. Di mana MHU tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi, energi dan pengembangan masyarakat.
Melalui penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, MHU memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup.
Chief Operation MHU, Faiz Firdaus Fauzan menyatakan, operasional perusahaan selalu mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan hidup di sekitar. Sebagai wujud kepatuhan pada kaidah penambangan yang baik atau dikenal dengan Good Mining Practices serta prinsip Environemental Social dan Governance (ESG).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang dibarengi dengan komitmen perusahaan dalam mematuhi kaidah penambangan yang baik serta prinsip ESG di mana salah satunya adalah perlindungan lingkungan hidup,” kata Faiz.
“Hal itu dikuatkan juga dengan inovasi-inovasi yang dilakukan, tidak hanya inovasi operasi, tetapi juga inisiasi pengembangan masyarakat,” lanjutnya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Proper merupakan salah satu wujud apresiasi Pemerintah Kaltim dalam bentuk penghargaan tahunan yang diberikan kepada perusahaan yang melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik.
Pada gelaran tahun ini, penganugerahan Proper Provinsi Kaltim merupakan salah satu rangkaian acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022 dengan tema “Satu Bumi untuk Masa Depan”.
Setidaknya sejumlah 265 perusahaan menerima penganugerahan penghargaan Proper pengelolaan lingkungan hidup periode penilaian 2021-2022 yang diberikan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.
Adapun perusahaan yang turut ambil bagian berasal dari berbagai sektor, di antaranya dari sektor pertambangan batu bara, perkebunan, industri dan jasa.
Sekadar informasi, PT MHU adalah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Samarinda, Kaltim. MHU merupakan salah satu Top 10 produsen batu bara di Indonesia dan merupakan tambang terbesar di Kukar. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA4 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN4 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BONTANG3 hari agoYamaha Goes to School Hadir di Bontang, Siswa Belajar Kreatif Lewat Buket Bunga dan Dekorasi Kue

