NUSANTARA
Biar Mental Health Aman, Pegawai BUMN Boleh Kerja 4 Hari Seminggu
Menteri BUMN Erick Thohir bilang, di kementeriannya sekarang banyak anak muda. Dan 70 persen dari generasi muda saat ini, mental health-nya terganggu karena kurang libur. Makanya ia menerapkan jam kerja baru. Pegawainya boleh ambil libur 3 hari seminggu, asal memenuhi syarat.
Jerman sedang melakukan uji coba jam kerja baru. Sebanyak 45 perusahaan di sana menerapkan pola 4 hari kerja, 3 hari libur. Uji coba berlangsung dari Februari 2024 selama 6 bulan.
Tujuan dari uji coba ini adalah untuk meningkatkan produktivitas pekerja. Karena dengan banyaknya libur, peluang stres lebih kecil. Yang perlu dipahami, di Jerman jumlah tenaga kerjanya kurang.
Nah, ketika Jerman sedang melakukan uji coba. Erick Thohir ingin ikut-ikutan. Ia mau mulai dari kementeriannya dulu, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Isu yang ia bawa kurang lebih sama. Supaya pegawai Kementerian BUMN yang sekarang kebanyakan anak muda, tidak stress. Sehingga tidak memicu gangguan kesehatan jiwa alias mental health. Program ini disebut sebagai compress working schedule.
Rencana 4 Hari Kerja BUMN
Menteri Erick menjelaskan, ada beberapa perubahan dan syarat dalam implementasi pola kerja baru ini. Kerja Senin-Kamis ini sifatnya hanya alternatif. Jadi pegawai yang ingin libur dari Jumat sampai Minggu, ia harus menambah jam kerjanya. Dari yang semula 8 jam, menjadi 10 jam sehari, jadi totalnya 40 jam dalam seminggu.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif (ambil libur di hari Jumat) di Kementerian BUMN,” kata Erick Senin, 3 Maret 2024, mengutip dari CNBC.
Ketum PSSI itu melanjutkan, bahwa aturan ini tidak mutlak. Alias setiap minggunya libur 3 hari. Maksimal, seorang pegawai bisa mengambil opsi libur 3 hari seminggu hanya 2 kali setiap bulannya.
“Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” imbuhnya.
Dia bilang, aturan ini akan diberlakukan di kementerian dulu. Namun jika ada perusahaan BUMN yang ingin menerapkan juga, Erick mempersilakan, bahkan menganjurkan.
“Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” tegasnya.
Pegawai UMKM yang gajinya di bawah UMK dan liburnya 2 kali sebulan, mohon tidak naik darah membaca berita ini. (dra)
-
NUSANTARA4 hari agoMasjid Negara IKN Ramai Digunakan Saat Ramadan, PLN Pastikan Listrik Tanpa Gangguan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWarga Kaltim Tak Perlu ‘Panic Buying’, Bulog Jamin Stok Beras dan Pangan Aman hingga Lebaran
-
BALIKPAPAN5 hari agoBerbagi Kebahagiaan, 100 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Pekerja dan Pensiunan Telkom Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoPantauan Sembako Kaltim: Beras Stabil, Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu per Kilogram
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
GAYA HIDUP4 hari agoHaid Saat Ramadhan? Ini Deretan Amalan Pendulang Pahala Menurut MUI dan Aturan Qadhanya
-
PARIWARA4 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal

