Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dana Emisi Karbon Kaltim Sudah Cair Rp69 M, Gubernur Ingatkan OPD dan Pemda

Diterbitkan

pada

Dana Emisi Karbon Kaltim Sudah Cair Rp69 M, Gubernur Ingatkan OPD dan Pemda
Gubernur Kaltim Isran Noor. (Dok)

Dana kompensasi emisi karbon Kaltim sudah terealisasi sebesar Rp69 miliar lebih. Gubernur Kaltim Isran Noor mengingatkan kepada OPD dan pemda kabupaten/kota soal penggunannya.

Pemerintah Provinsi Kaltim melaporkan saat ini telah menerima bantuan dana kompensasi tahap pertama Dari World Bank (Bank Dunia) dengan total Rp69,154 miliar atau 20,9 juta USD ke Kas Daerah.

Dana kompensasi dari Bank Dunia ke Provinsi Kaltim tersebut atas upaya yang telah dilakukan. Dalam rangka program penurunan emisi karbon di Indonesia khususnya di Kaltim.

Dilaporkan dananya telah direalisasikan ke OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten. Sehingga saat ini tinggal pelaksanaan di lapangan dalam rangka mendukung penurun emisi karbon di Provinsi Kaltim.

Kompensasi ini, melalui program REDD+ dan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang telah dilakukan sejak era kepemimpinan Awang Faroek Ishak hingga Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.

Baca juga:   Begini Kondisi Balita 3 Tahun Positif Sabu di Samarinda Saat Ini

“Alhamdulillah dana sudah masuk, selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapang sesuai tugas, pokok dan fungsinya,” tegas Gubernur Kaltim Isran Noor baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Gubernur, dana tersebut sebelumnya diterima Pemerintah Pusat oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan RI. Kemudian, dana ini dibagi kepada Pemerintah Pusat mulai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim serta masyarakat.

“Kita harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah, dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” ungkapnya.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, mengatakan dasar pelaksanaan dan pengelolaan dana tersebut berdasarkan tanggungjawab besarannya 25 persen dari total USD 20,9 juta. Kedua, berdasarkan kinerja, besarannya 65 persen.

Baca juga:   Alokasikan Rp60 M, Pemprov Pastikan Akses Jalan Tol via Palaran Jadi Mulus

Kemudian ketiga, berdasarkan reward atau penghargaan itu mencapai 10 persen besaran yang diberikan. Artinya, dari total USD 20,9 juta diterima sesuai dengan tanggungjawab, kinerja dan penghargaan.

“Masyarakat penerima bantuan dana ada berdasarkan reward maupun kinerja. Misal, mereka yang berhasil melaksanakan penutupan lahan, maka diberikan penghargaan,” jelasnya.

Pembagian dana tersebut, Balikpapan Rp3,04 miliar. Berau Rp7,3 miliar. Kutai Barat Rp5,7 miliar. Kutai Kartanegara Rp4,1 miliar. Kutai Timur Rp6,8 miliar. Mahakam Ulu Rp4,5 miliar. Paser Rp6,3 miliar dan Penajam Paser Utara 3,2 miliar.

Sementara, dua kota memang sesuai penilaian World Bank dan BPDLH Kementerian Keuangan maupun KLHK RI tidak mendapatkan dana.

“Dua kota memang tidak menerima bantuan, yakni Samarinda dan Bontang. Itu semua berdasarkan hasil penilaian seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana. Sehingga, penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah,” ucapnya.

Baca juga:   PPDB SMK di Kaltim Mulai 19 Juni, Tinggi Badan dan Buta Warna Tetap Jadi Syarat Wajib

Karena perhitungan pembiayaan dana penurunan emisi karbon berdasarkan penutupan lahan. Maka, daerah yang dinilai tidak atau belum mencukupi kuota yang diinginkan. Dengan begitu, belum bisa mendapatkan dana dimaksud. Contohnya, berdasarkan deteksi satelit yang dilakukan berbagai pihak terlibat pengelolaan itu.

Sehingga, ketika dilihat berdasarkan data-data di lapangan, ternyata penutupan tidak ada atau kurang memenuhi target kuota yang diperlukan. Maka, pemberian dana kompensasi tidak diberikan.

“Itulah, makanya Kota Samarinda maupun Bontang tidak menerima bantuan,” jelasnya.

Sementara ini, untuk realisasi dana tersebut telah masuk di masing-masing DPA 10 OPD terkait di lingkup Pemprov Kaltim dan tujuh kabupaten se Kaltim. Sedangkan Balikpapan, saat ini masih dalam proses pencairan. (adpimprovkaltim/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.