Connect with us

SAMARINDA

Dewan Cek Kesesuaian LKPJ Wali Kota Samarinda

Diterbitkan

pada

LKPJ Wali Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Giovanni/Kaltim Faktual)

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota Samarinda disorot wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan DPRD Kota Samarinda, Rabu 17 April 2024. Wali kota menyampaikan pertanggungjawaban jalannya pemerintahan selama 1 tahun.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur publik harus dicermati lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara rencana dan implementasi di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen LKPJ mencerminkan situasi sebenarnya dari proyek-proyek yang sedang berjalan,” ujar Shaputra.

Baca juga:   Wali Kota Samarinda Evaluasi Parkir di Kawasan Mal SCP

Ia juga menekankan bahwa beberapa proyek telah dimulai tanpa penyelesaian dokumen studi lingkungan, yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan pembangunan. “Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang harus kita perbaiki,” tambahnya.

Shaputra juga menyoroti perubahan pendanaan proyek dari masa ke masa. Di mana sekarang hampir semua proyek dibiayai oleh APBD murni Kota Samarinda. Berbeda dengan masa lalu dimana ada pembagian alokasi anggaran dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Dalam evaluasi yang akan dilakukan, Komisi III DPRD akan memeriksa kesesuaian antara dokumen LKPJ dengan data dan fakta di lapangan. Termasuk pencapaian target proyek tahun jamak yang harus selesai sebelum masa jabatan wali kota berakhir.

“Kami akan menyesuaikan fakta dengan data yang ada di lapangan, dan memastikan bahwa penyampaian informasi ini relevan,” kata Shaputra.

Baca juga:   Sri Wahyuni Cek Pelayanan RSUD A Wahab Sjahranie

Ia juga menyinggung tentang penanganan banjir, pendapatan daerah, dan masalah lainnya yang tercatat dalam dokumen LKPJ.

Pansus, yang memiliki wewenang lebih luas dibandingkan komisi terkait, akan terlibat dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kementerian, untuk memastikan skema penganggaran yang tepat dan efektif.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kota Samarinda berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur kota. (gig/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.