SAMARINDA
Dishub Samarinda akan Siapkan Parkiran Khusus Truk Kontainer

Agar truk kontainer tidak parkir sembarangan lagi. Sehingga menyebabkan kecelakaan maut. Dishub Samarinda sedang mengkaji kantung parkir khusus kendaraan berat.
Akhir-akhir ini, truk kontainer yang parkir sembarangan di bahu jalan jadi isu besar. Karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas; motor menabrak truk parkir.
Polresta Samarinda telah menetapkan dua orang sopir truk sebagai tersangka. Karena mereka terbukti memarkirkan truk kontainer dengan sembarangan di bahu jalan. Hingga akhirnya memakan korban jiwa.
Dua orang meregang nyawa setelah menabrak bagian belakang truk kontainer masing-masing di kawasan Jalan Trikora dan Jalan Suryanata.
Untuk itu, pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus memutar otak. Untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berkendara.
Kabid Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani mengungkapkan bahwa skema kantung parkir khusus untuk truk kontainer sedang dalam proses pengkajian.
“Saat ini sedang mencari jalan keluar. Gimana caranya mengatasi masalah kontainer yang parkir,” jelasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarida, Selasa, 17 Januari 2023.
“Satu opsi utama yang muncul saat ini, yaitu menyiapkan lahan untuk kantung parkir khusus truk kontainer agar tidak parkir sembarangan lagi.”
“Kami lagi upayakan mencari kantung-kantung parkir. Bisa pakai lahan yang berstatus aset pemkot dan juga kerja sama dengan pihak swasta.”
“Semoga ini akan menjadi sebuah solusi alternatif yang dapat meminimalisir angka kecelakaan akibat parkir sembarangan,” jelas Didi.
Kenapa Tidak Menerapkan Sanksi?
Didi bilang, Dishub tidak memiliki kewenangan menindak truk besar yang parkir sembarangan. Untuk memberi efek jera. Yang mereka bisa lakukan hanya mensosialisasikan aturan parkir beserta mengawasi saja.
“Dalam hal penindakan kita harus kerja sama dengan pihak kepolisian.”
“Jadi posisinya kami saat ini berupaya komunikasikan kepada para pemilik dan sopir truk kontainer. Biar memahami dan bisa menaati peraturan tersebut sembari kami menyiapkan kantong parkir khusus.”
“Selain menyiapkan lahan, kami juga harus mengkaji tentang tarif parkir, hingga harga sewa lahan jika menggunakan lahan milik swasta.”
“Apalagi kalau lahannya masih perlu ada pematangan dan pengerasan lahan lagi,” sambungnya.
Beberapa kawasan yang rencananya akan menjadi kantung parkir khusus bagi truk kontainer. Ialah kawasan pergudangan milik bulog, depan Dermaga Harapan Baru, kawasan Jalan Nusyirwan Ismail, hingga lahan dengan luas 8 hektare milik pemkot yang berada di Kelurahan Bukuan.
“Nah itu juga saat ini yang masih dikaji dan coba lihat kawasan mana saja yang punya potensi.”
Didi menuturkan, sembari menunggu proses kajian selesai. Dishub akan mendorong wali kota untuk menerbitkan perwali yang mengatur pengelolaan parkir khusus truk besar.
“Sekarang juga belum ada peraturan terkait tarif dan lahan parkir khusus bagi truk-truk kontainer. Yang ada hanya peraturan masih lingkup umum seperti parkir di pusat perbelanjaan, restoran, dan lain sebagainya.”
“Makanya setelah ini kami coba minta ke Pak Wali untuk menguatkan aturan atau mungkin membuat SK gitu biar cepat bisa terealisasi,” pungkasnya. (sgt/dra)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan