SAMARINDA
Dishub Samarinda akan Siapkan Parkiran Khusus Truk Kontainer
Agar truk kontainer tidak parkir sembarangan lagi. Sehingga menyebabkan kecelakaan maut. Dishub Samarinda sedang mengkaji kantung parkir khusus kendaraan berat.
Akhir-akhir ini, truk kontainer yang parkir sembarangan di bahu jalan jadi isu besar. Karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas; motor menabrak truk parkir.
Polresta Samarinda telah menetapkan dua orang sopir truk sebagai tersangka. Karena mereka terbukti memarkirkan truk kontainer dengan sembarangan di bahu jalan. Hingga akhirnya memakan korban jiwa.
Dua orang meregang nyawa setelah menabrak bagian belakang truk kontainer masing-masing di kawasan Jalan Trikora dan Jalan Suryanata.
Untuk itu, pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus memutar otak. Untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berkendara.
Kabid Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani mengungkapkan bahwa skema kantung parkir khusus untuk truk kontainer sedang dalam proses pengkajian.
“Saat ini sedang mencari jalan keluar. Gimana caranya mengatasi masalah kontainer yang parkir,” jelasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarida, Selasa, 17 Januari 2023.
“Satu opsi utama yang muncul saat ini, yaitu menyiapkan lahan untuk kantung parkir khusus truk kontainer agar tidak parkir sembarangan lagi.”
“Kami lagi upayakan mencari kantung-kantung parkir. Bisa pakai lahan yang berstatus aset pemkot dan juga kerja sama dengan pihak swasta.”
“Semoga ini akan menjadi sebuah solusi alternatif yang dapat meminimalisir angka kecelakaan akibat parkir sembarangan,” jelas Didi.
Kenapa Tidak Menerapkan Sanksi?
Didi bilang, Dishub tidak memiliki kewenangan menindak truk besar yang parkir sembarangan. Untuk memberi efek jera. Yang mereka bisa lakukan hanya mensosialisasikan aturan parkir beserta mengawasi saja.
“Dalam hal penindakan kita harus kerja sama dengan pihak kepolisian.”
“Jadi posisinya kami saat ini berupaya komunikasikan kepada para pemilik dan sopir truk kontainer. Biar memahami dan bisa menaati peraturan tersebut sembari kami menyiapkan kantong parkir khusus.”
“Selain menyiapkan lahan, kami juga harus mengkaji tentang tarif parkir, hingga harga sewa lahan jika menggunakan lahan milik swasta.”
“Apalagi kalau lahannya masih perlu ada pematangan dan pengerasan lahan lagi,” sambungnya.
Beberapa kawasan yang rencananya akan menjadi kantung parkir khusus bagi truk kontainer. Ialah kawasan pergudangan milik bulog, depan Dermaga Harapan Baru, kawasan Jalan Nusyirwan Ismail, hingga lahan dengan luas 8 hektare milik pemkot yang berada di Kelurahan Bukuan.
“Nah itu juga saat ini yang masih dikaji dan coba lihat kawasan mana saja yang punya potensi.”
Didi menuturkan, sembari menunggu proses kajian selesai. Dishub akan mendorong wali kota untuk menerbitkan perwali yang mengatur pengelolaan parkir khusus truk besar.
“Sekarang juga belum ada peraturan terkait tarif dan lahan parkir khusus bagi truk-truk kontainer. Yang ada hanya peraturan masih lingkup umum seperti parkir di pusat perbelanjaan, restoran, dan lain sebagainya.”
“Makanya setelah ini kami coba minta ke Pak Wali untuk menguatkan aturan atau mungkin membuat SK gitu biar cepat bisa terealisasi,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Dapat Jadwal Super Ketat, Pelatih Borneo FC: Nggak Masalah, Aman Aja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Harga TBS Sawit Kaltim Periode Agustus 2024 Naik
-
SOSOK4 hari yang lalu
Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim Lagi, M. Darlis: Kali Ini Lebih Antusias karena Makin Banyak Ruang ke Masyarakat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Samarinda Mencari Sosok Duta Wisata dan Putri Pariwisata Baru, Kamu kah Orangnya?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Lepas Tegar Islami dan Ari Maring ke Klub Liga 2
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Putri Ariani dan Wali Band akan Meriahkan Pembukaan MTQ Nasional ke-30 Kaltim