Connect with us

SAMARINDA

Dishub Samarinda akan Siapkan Parkiran Khusus Truk Kontainer

Diterbitkan

pada

truk kontainer
Beberapa truk yang terlihat parkir sembarang di kawasan Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso Samarinda. (Sigit/ Kaltim Faktual)

Agar truk kontainer tidak parkir sembarangan lagi. Sehingga menyebabkan kecelakaan maut. Dishub Samarinda sedang mengkaji kantung parkir khusus kendaraan berat.

Akhir-akhir ini, truk kontainer yang parkir sembarangan di bahu jalan jadi isu besar. Karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas; motor menabrak truk parkir.

Polresta Samarinda telah menetapkan dua orang sopir truk sebagai tersangka. Karena mereka terbukti memarkirkan truk kontainer dengan sembarangan di bahu jalan. Hingga akhirnya memakan korban jiwa.

Dua orang meregang nyawa setelah menabrak bagian belakang truk kontainer masing-masing di kawasan Jalan Trikora dan Jalan Suryanata.

Untuk itu, pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda harus memutar otak. Untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berkendara.

Kabid Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani mengungkapkan bahwa skema kantung parkir khusus untuk truk kontainer sedang dalam proses pengkajian.

Baca juga:   412 Pendaftar PPS Samarinda Ikuti Tes Tertulis Berbasis Komputer

“Saat ini sedang mencari jalan keluar. Gimana caranya mengatasi masalah kontainer yang parkir,” jelasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Samarida, Selasa, 17 Januari 2023.

“Satu opsi utama yang muncul saat ini, yaitu menyiapkan lahan untuk kantung parkir khusus truk kontainer agar tidak parkir sembarangan lagi.”

“Kami lagi upayakan mencari kantung-kantung parkir. Bisa pakai lahan yang berstatus aset pemkot dan juga kerja sama dengan pihak swasta.”

“Semoga ini akan menjadi sebuah solusi alternatif yang dapat meminimalisir angka kecelakaan akibat parkir sembarangan,” jelas Didi.

Kenapa Tidak Menerapkan Sanksi?

Didi bilang, Dishub tidak memiliki kewenangan menindak truk besar yang parkir sembarangan. Untuk memberi efek jera. Yang mereka bisa lakukan hanya mensosialisasikan aturan parkir beserta mengawasi saja.

Baca juga:   Pemkot akan Patenkan 3 Motif Baru Batik Samarinda Bertema Mahakam

“Dalam hal penindakan kita harus kerja sama dengan pihak kepolisian.”

“Jadi posisinya kami saat ini berupaya komunikasikan kepada para pemilik dan sopir truk kontainer. Biar memahami dan bisa menaati peraturan tersebut sembari kami menyiapkan kantong parkir khusus.”

“Selain menyiapkan lahan, kami juga harus mengkaji tentang tarif parkir, hingga harga sewa lahan jika menggunakan lahan milik swasta.”

“Apalagi kalau lahannya masih perlu ada pematangan dan pengerasan lahan lagi,” sambungnya.

Beberapa kawasan yang rencananya akan menjadi kantung parkir khusus bagi truk kontainer. Ialah kawasan pergudangan milik bulog, depan Dermaga Harapan Baru, kawasan Jalan Nusyirwan Ismail, hingga lahan dengan luas 8 hektare milik pemkot yang berada di Kelurahan Bukuan.

Baca juga:   Flyover Air Hitam Retak Lagi, PUPR: Warga Jangan Panik, yang Retak cuma Dindingnya

“Nah itu juga saat ini yang masih dikaji dan coba lihat kawasan mana saja yang punya potensi.”

Didi menuturkan, sembari menunggu proses kajian selesai. Dishub akan mendorong wali kota untuk menerbitkan perwali yang mengatur pengelolaan parkir khusus truk besar.

“Sekarang juga belum ada peraturan terkait tarif dan lahan parkir khusus bagi truk-truk kontainer. Yang ada hanya peraturan masih lingkup umum seperti parkir di pusat perbelanjaan, restoran, dan lain sebagainya.”

“Makanya setelah ini kami coba minta ke Pak Wali untuk menguatkan aturan atau mungkin membuat SK gitu biar cepat bisa terealisasi,” pungkasnya. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.