Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Bontang Konsultasi Terkait Rendahnya Pengaduan Melalui Aplikasi SP4N LAPOR!

Diterbitkan

pada

Kunjungan Diskominfo Bontang ke Diskominfo Provinsi Kaltim. (Pemprov Kaltim)

Diskominfo Bontang mengunjungi Diskominfo Provinsi Kaltim untuk berkonsultasi terkait rendahnya jumlah pengaduan terkait permasalahan layanan publik melalui SP4N LAPOR!

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang mengunjungi Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait kegiatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) beberapa waktu lalu.

Siti Zulaiha, selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bontang memimpin kunjungan ini.

Zulaiha mengungkapkan bahwa kunjungan ini selain untuk berkoordinasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh provinsi ke kabupaten/kota, pihaknya juga berkonsultasi mengenai rendahnya jumlah pengaduan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!.

“Kita inginkan dengan adanya aplikasi LAPOR! masyarakat secara luas bisa mengadukan permasalahan yang dihadapi terutama layanan publik, sehingga kita bisa tahu apa yang harus diperbaiki. Namun di Bontang, jumlah pengaduan masih sedikit. Jadi kami ingin tukar pendapat dengan Provinsi seperti apa solusinya,” terangnya.

Baca juga:   Komitmen Tinggi Terhadap Sektor Perkebunan, Kaltim Berhasil Raih Penghargaan Anugerah Perkebunan Indonesia 2024

Di tempat yang sama, Pranata Humas Ahli Pertama, Mardiasih menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait SP4N-LAPOR!.

Menurutnya, dengan sosialisasi yang intensif, masyarakat akan lebih memahami adanya aplikasi yang disediakan oleh pemerintah untuk menampung pengaduan mereka.

“Sosialisasi rutin kepada masyarakat sangat penting agar mereka mengetahui dan memahami aplikasi ini. Namun, sebelumnya, perlu dilakukan penguatan terhadap admin dan pejabat penghubung, sehingga ketika masyarakat melakukan pengaduan melalui aplikasi, admin dapat segera meneruskan pengaduan tersebut ke instansi terkait sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.