SEPUTAR KALTIM
DPPKUKM Kaltim Gelar Pengawasan Terpadu Menjelang Hari Besar Keagamaan di Berau

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengadakan pengawasan terpadu menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pelaksanaan pengawasan ini berlangsung pada 28 November hingga 1 Desember 2024 di Kabupaten Berau.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani, dan melibatkan berbagai perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kabupaten Berau.
Pengawasan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengunjungi lokasi-lokasi seperti Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jember Mart, Bulog, dan Ritel Nasional Alfamidi. Sementara kelompok kedua mengawasi distributor seperti CV. Panen Raya, Swalayan Nuril Jaya Mart, Ritel Nasional Indomaret, Solo Mart, serta distributor UD. Sinar Mas dan Swalayan Unggul Mart.
Syahrani menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan sejumlah dinas instansi terkait, seperti Satpol PP, Balai POM, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. Menurutnya, tujuan dari pengawasan terpadu ini adalah untuk memastikan harga dan kualitas barang yang beredar, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Syahrani menambahkan, pengawasan ini juga bertujuan untuk memeriksa produk pangan, seperti ikan dan daging, untuk memastikan tidak ada penipuan atau kebingungannya di pasar, seperti perbedaan antara daging sapi dan kerbau. Selain itu, ditemukan beberapa masalah dalam harga beras dan minyak goreng. Misalnya, beras premium yang seharusnya dijual dengan harga Rp. 13.200,- ditemukan dijual dengan harga Rp. 14.000,-, serta harga minyak goreng yang seharusnya Rp. 15.700,- dijual seharga Rp. 19.500,-.
Syahrani juga menekankan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pasokan barang yang aman dan terjamin ketersediaannya selama Natal dan Tahun Baru. Selain itu, ia mengungkapkan adanya masalah terkait izin usaha. “Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk masalah izin usaha, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa semua masalah tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya. (hend/dfa/portalkaltim/zul)
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
BALIKPAPAN3 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

