Connect with us

KUBAR

Dugaan Korupsi BBM, Kejari Kubar Geledah Kantor Disperkimtan

Diterbitkan

pada

kejari kubar
Kejari Kubar menggeledah kantor Disperkimtan untuk mengungkap dugaan korupsi pengadaan BBM senilai Rp2 miliar. (Nosa)

Penyidik Kejari Kubar menggeledah kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan). Untuk mencari barang bukti dugaan korupsi belanja BBM.

Penggeledahan itu berlangsung pada Senin 16 Januari kemarin. Dimpimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor.

“Hari ini kami mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kutai Barat, dan surat perintah dari pimpinan kami untuk melakukan penggeledahan di kantor Disperkimtan Kabupaten Kutai Barat,” ujar Iswan dikutip dari nomorsatukaltim.

Petugas menyusuri beberapa ruangan untuk mencari dokumen pengadaan BBM untuk operasional Disperkimtan Kubar. Pada tahun anggaran 2020 dari APBD Murni dan Perubahan senilai lebih dari Rp2 miliar.

Setelah beberapa saat menggeledah, tim Kejari Kubar akhirnya meninggalkan Kantor Disperkimtan dengan membawa sejumlah berkas yang mereka butuhkan. Mengenai jenis dokumennya, dirahasiakan dari media dan publik.

Baca juga:   Isran Noor ‘Rayu’ Pusat Tak Cabut Status KEK MBTK

“Untuk sementara sudah ada bukti yang kita kantungi,” ucap Iswan usai penggeledahan.

Setelah ini, Kejari Kubar akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung jumlah kerugian negara. Untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Memang sampai saat ini belum ada penghitungan kerugian negara, tetapi ada kisi-kisi kerugian negara yang dilakukan oleh oknum di Disperkimtan,” pungkasnya.

Usai menemui awak media, tim Kejari Kubar langsung cabut dan melanjutkan pencarian barang bukti. Dengan mendatangi SPBU di Melak. Guna melakukan pencocokan data. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.