PASER
Dugaan Korupsi SR-MBR, Sejumlah Pejabat Paser Diperiksa Kejari
Sejumlah pejabat maupun pihak ketiga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) oleh Perumda Air Minum Tirta Kandilo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Nanang Triyanto pada Selasa (30/8/2022) menjelaskan, SR-MBR merupakan program hibah air minum perkotaan tahun 2021. Nilai anggarannya mencapai Rp3,9 miliar.
Sejumlah pejabat yang telah diperiksa yaitu Pejabat Perumda Air Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah dan rekanan.
Berikutnya kejaksaan melakukan verifikasi di lapangan dengan menyertakan pejabat dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang.
“Ada beberapa lokasi kegiatan yang akan ditinjau. Di antaranya di Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, dan Pasir Balengkong,” beber Nanang dikutip dari Kantor Berita Antara.
Penyelidikan terkait jumlah kerugian negara, sebutnya, masih berlangsung dan hampir selesai. Penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup.
“Jika alat bukti sudah ditemukan maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan untuk menentukan tersangka,” terangnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoPINTU Perkenalkan VIP Private, Akses Tokenized Assets Bersama Ondo Finance Makin Luas
-
KUKAR2 hari agoAtlet Kukar Matangkan Persiapan Jelang Porprov Kaltim di Paser
-
KUKAR5 hari agoMinat Generasi Muda terhadap Seni Rupa Kukar Terus Tumbuh
-
KUKAR5 hari agoRuang Publik Didorong Jadi Wadah Berkesenian
-
KUKAR5 hari agoEnam Perupa Tampilkan Karya dalam Pameran Seni Rupa Erau 2026
-
KUKAR3 hari agoBegasing Tak Hanya Digemari Warga Kukar, Penggiat Lintas Daerah Ikut Bertanding

