SAMARINDA
Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Desak Distribusi Langsung ke RT

Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kota Tepian membuat DPRD Samarinda bergerak. Komisi II menggelar RDP bersama instansi terkait, mendesak agar distribusi gas bersubsidi dilakukan langsung ke tingkat RT untuk memastikan pasokan tepat sasaran.
Kelangkaan ini bermula dari kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut kebijakan tersebut, banyak warga sudah terlanjur melakukan panic buying.
Belum lagi adanya dugaan oknum yang sengaja menimbun dan menjual dengan harga tak wajar untuk mendapatkan keuntungan besar yang instan. Akibatnya, harga gas melon di Samarinda melonjak hingga Rp50 ribu per tabung.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Viktor Yuan, yang turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 6 Februari 2025, menyebut bahwa kebijakan yang kembali memperbolehkan pengecer menjual gas melon hanya bersifat sementara.
“Tadinya mau mengantisipasi kelangkaan. Tapi karena terjadi kepanikan, akhirnya Pak Presiden mengembalikan kebijakan lama,” ujarnya.
Distribusi Gas Melon Harus Sampai ke RT
Viktor menekankan, kelangkaan gas ini harus menjadi perhatian serius, terutama menjelang Ramadhan, ketika kebutuhan masyarakat meningkat. Ia menilai, masalah utama ada pada sistem distribusi yang masih memiliki banyak celah.
“Distribusinya harus diperbaiki, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan,” tegasnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar gas elpiji 3 kg didistribusikan langsung dari pangkalan ke tingkat RT. Dengan mekanisme ini, pengawasan bisa lebih ketat karena data penerima di setiap RT lebih jelas.
“RT itu tahu siapa warganya yang membutuhkan. Wilayah dan jumlah penduduknya jelas, data masyarakat miskinnya juga tersedia,” kata Viktor.
Selain itu, jika terjadi kelangkaan, penelusuran bisa lebih mudah. Masyarakat tak lagi kebingungan mencari siapa yang bertanggung jawab atas stok gas di wilayahnya.
“Kalau gas langka di RT, ya RT-nya yang diminta pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Tiru Mekanisme Raskin
Menurut Viktor, skema ini mirip dengan sistem distribusi Beras Miskin (Raskin) yang selama ini berjalan efektif.
“Raskin nggak pernah seribut elpiji. Itu karena distribusinya langsung ke RT, sehingga pengawasan lebih mudah,” pungkasnya.
Dengan mekanisme ini, DPRD Samarinda berharap kelangkaan gas elpiji 3 kg bisa diminimalisasi, dan subsidi benar-benar tepat sasaran bagi warga yang berhak. (nkh/sty)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Disdikbud Kaltim Minta SMA/SMK Perpisahan Sederhana di Sekolah atau Gedung Pemerintah
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Special Screening “Qodrat 2” Dibanjiri Riuh Penonton, Siap Tayang dan Hantui Libur Lebaranmu!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lahan Subur Bagi Buzzer, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tingkatkan Literasi Digital di Media Sosial
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Dewan Kaltim Muhammad Darlis Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-3 di Samarinda Ulu
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Upah Pekerja Dibayar, TRC PPA Kaltim Terus Kawal Dugaan Penyelewengan APBD di Proyek Teras Samarinda
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Driver Ojol Protes THR Hanya Rp 50 Ribu, Ini Kata Wamenaker
-
SEPUTAR KALTIM13 jam yang lalu
Pemerataan Pendidikan di Kaltim Jadi Sorotan, Sekolah Rakyat dan Program Gratispol Jadi Tumpuan