Connect with us

KUBAR

Bawa Delapan Poket Sabu-Sabu, Karyawan Swasta di Kubar Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

Bawa Delapan Poket Sabu-Sabu, Karyawan Swasta di Kubar Diciduk Polisi
Tersangka F. (Foto: Tribrata News)

Seorang karyawan swasta berinisial F (27) diringkus Polsek Damai di Jalan Divisi 5 Sungai Basung Estate Dalam izin Perkebunan PT Kruing Lestari Jaya Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kutai Barat (Kubar).

F ditangkap lantaran kedapatan membawa delapan poket sabu-sabu seberat sekira tiga gram bruto. Diamankan pula barang bukti dua buah pipet, korek api, dan botol bong dari kemasan air mineral.

Kapolres Kubar AKBP Hery Rusyaman melalaui Kapolsek Damai Iriyanto membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Dijelaskan, penangkapan itu bermula ketika anggota Polsek Damai mendapat informasi dari masyarakat. Perihal peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

Lalu Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 22.30 wita anggota Polsek Damai menangkap F. Dari penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti

Baca juga:   Tak Terima Ditegur, Oknum Pelajar Paser Keroyok Remaja 16 Tahun hingga Tewas

F pun diamankan dan dibawa ke Polsek Damai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Langgam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto Pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” terangnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.