Connect with us

SAMARINDA

Kasus Temuan Mayat di Samarinda Makin Terang, Kimia Farma Tak Terlibat

Diterbitkan

pada

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat press release, 20 Maret 2024. (Ist)

Berdasar perkembangan terkini sampai Kamis 21 Maret 2024, Polresta Samarinda menduga Apotek Kimia Farma Hidayatullah Samarinda tak terlibat dalam kasus penemuan mayat BT. Reka adegan dan pengembalian file CCTV yang hilang akan segera membawa misteri ini ke babak akhir.

Polresta Samarinda menggelar jumpa pers pada Rabu, 20 Maret. Untuk menerangkan perkembangan terkini kasus temuan mayat wanita berinisial BT (56) yang sudah dalam kondisi membusuk di gudang Apotek Kimia Farma Jl. P. Hidayatullah, Samarinda, Kaltim.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang memimpin jumpa pers menerangkan, berdasar keterangan para saksi hingga hari ini. Tak ada indikasi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh pekerja Apotek Kimia Farma.

Penemuan Mayat

Pada 18 Februari 2014, seorang petugas cleaning service apotek akan memeriksa bagian belakang. Di sana ada toilet, musala, dan juga gudang. Saat berada di sekitar gudang belakang, petugas tersebut mencium bau menyengat. Setelah memeriksa, ternyata ada mayat sorang wanita yang kemudian ditengarai sebagai BT. Gudang itu sendiri dalam kondisi tak terkunci.

Baca juga:   Sekitar 7 Ribu Guru Honorer di Samarinda Dapat THR Sebesar Rp500 Ribu

Pekerja apotek juga menemukan kantong kresek hitam berisikan makanan ringan di musala. Karena mengira itu adalah sampah, ia membuangnya ke tong sampah.

Saat ditemukan, mayat BT langsung diautopsi oleh kepolisian. Hasilnya, tak ada indikasi bekas penganiayaan ataupun percobaan pembunuhan.

Kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara saat itu, dan menemukan beberapa barang bukti.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jenazah perempuan dengan barang bukti berupa ponsel dan dompet yang berisi uang Rp110 ribu,” ujar Ary Fadli.

Di ponsel tersebut, tampak ada beberapa panggilan tak terjawab dari suami korban.

Hasil Keterangan Saksi

Jajaran Polresta Samarinda telah memerika 8 orang saksi dalam kasus ini. Enam dari apotek, 2 dari anggota keluarga. Dari situ, ada benang merah dalam kejadian penuh misteri ini.

Pertama, dari keterangan suami korban. Kejadian bermula pada 31 Januari 2024, dia sedang mengantar istrinya kontrol di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada, Samarinda. Sang istri yang mengaku haus, kemudian meminta suaminya membelikan minuman.

Baca juga:   Enggak Perlu Khawatir, Selama Lebaran akan Ada 6 Posko Kesehatan yang Disiagakan di Samarinda

Tanpa firasat aneh-aneh, sang suami menuruti, sembari berpesan agar korban tidak ke mana-mana. Tak sampai 10 menit, sang suami kembali dengan membawa minuman, namun tak mendapati istrinya lagi. Dia sudah mencari di banyak area di rumah sakit, tapi nihil.

Kedua, dari keterangan petugas apotek. Di hari yang sama, korban tampak memasuki apotek yang berjarak 1,8 km dari RSJ.

“Tiba-tiba masuk ke ruang racik obat, bawa tas kresek. Dikira mau buang sampah. Setelah diarahkan ke luar, terlihat dari rekaman kamera CCTV, korban berjalan ke arah taman,” ucap kapolres.

Sampai situ, tak ada yang mengetahui lagi apa yang dilakukan oleh BT hingga ditemukan tak bernyawa di gudang apotek.

Rencana Selanjutnya

Sedikitnya ada 2 tindakan lagi yang akan dilakukan oleh kepolisian. Yakni akan menggelar rekayasa kejadian, serta menunggu hasil pemeriksaan CCTV. Untuk diketahui, hasil pemeriksaan CCTV pada hari kejadian tak menemukan apa-apa. Karena rekaman pada 31 Januari sudah terhapus otomatis. Umumnya rekaman CCTV akan terhapus otomatis selama 7 hari (belum terkonfirmasi berapa lama penyimpanan CCTV apotek). Sementara tenggat kejadian dan pengambilan CCTV pada H+1 adalah 19 hari.

Baca juga:   Biar Tidak Semrawutan, Balap Lari Malam di Samarinda akan Diakomodir Disporapar

Saat ini, ruang penyimpanan CCTV sedang berada di Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada dua hal yang ingin polisi pastikan, yakni mengembalikan rekaman yang terhapus, serta memastikan tak ada rekayasa.

“Saat ini CCTV itu sedang kita analisis di laboraturium forensik di Surabaya untuk memastikan bahwa tidak ada rekayasa terhadap CCTV,” jelasnya.

Kasus ini ditangani Tim reserse kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Kota dan diambil alih oleh Satuan Reskrim Polresta Samarinda. Ary berharap dengan hasil pemeriksaan CCTV tersebut dapat memberikan fakta dan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Sampai saat ini rangkaian ceritanya masih coba kita urai. Nanti dari berbagai informasi yang ada kemudian bukti-bukti yang ada nanti kita akan coba cari faktanya seperti apa dan nanti kalau sudah ada kita akan gunakan baru bisa kita tulis kronologi yang sebenarnya,” pungkasnya. (gig/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.