SAMARINDA
Sempat Jadi Polemik, Begini Kabar Insentif Guru Samarinda Sekarang
SK Wali Kota belum terbit. Besaran insentif guru Samarinda masih tanda tanya. Kabarnya sih, bakalan naik.
Tahun lalu, ribuan guru di Samarinda mendemo wali kota karena masalah insentif. Polemik itu sempat bergulir panjang dan menjadi perhatian nasional.
Selanjutnya pemkot menerbitkan Perwali 62 dan 65 tahun 2022. Yang mengatur tentang tambahan penghasilan (TPP) pegawai aparatur sipil negara guru dan pengawas sekolah di lingkungan pemKOT. Dan pemberian honorarium bagi pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri dan swasta pada Disdikbud dan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda.
Namun hingga saat ini. Perwali tersebut belum berlaku. Sehingga para guru belum mendapat kepastian besaran tambahan upah yang akan mereka terima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, jika proses panjang dan rumit sempat mewarnai drama revisi perwali tersebut.
“Dalam perkembangannya tidak ada masalah. Tapi terdapat beberapa hambatan kecil yang menghiasi lah. Tapi sudah diperbaiki semuanya.”
“Kalau dulu namanya itu insentif. Sekarang jadi TPP. Dan ada ancang-ancang kenaikan nilainya. Tapi tidak banyak,” jelas Asli, Senin, 30 Januari 2023.
Saat ini pemkot sedang melakukan penyusunan skema dalam penentuan jumlah TTP yang akan diberikan kepada guru ASN maupun non ASN nantinya.
Kemungkinan, lanjut Asli, hal itu yang membuat SK Wali Kota Samarinda tak kunjung terbit hingga saat ini.
“Perwali sudah terbit. Jadi tinggal kita sosialisasikan bahkan sebagian sudah diinformasikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan keluar lagi turunannya, yakni SK walikota,” tegasnya.
Jika SK Wali Kota telah terbit. Maka TPP tersebut bakal dicairkan pada Maret mendatang sesuai dengan jadwal dan besaran nilai yang telah ditentukan.
Dalam penyusunan dan menentukan nilai TPP pun harus dilakukan dengan efektif dan adil. Agar dapat menguntungkan dari sisi pemkot maupun ASN dan non ASN.
“Penyesuaian dengan aturan yang ada di atasnya juga perlu diperhatikan. Tentu nanti sambil melihat perkembangan kondisi keuangan daerah, mudah-mudahan bisa terus membaik.”
“Nanti juga nilai TPP diberikan sesuai dengan tingkatan golongannya. Karena guru itu per golongan, ada golongan 2,3,4,” tutup Asli. (sgt/dra)
-
Nasional4 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA4 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA5 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU1 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini

