SEPUTAR KALTIM
Kearsipan Satgas PPKS Unmul Masuk Kategori Terbaik se-Indonesia

Itjen Kemendikbud memberikan pujian khusus pada Satgas PPKS Unmul. Yang melakukan tata kelola arsip dengan tertib dan rapi. Bahkan masuk kategori terbaik se-Indonesia.
Kehadiran Satgas PPKS Unmul mulai dirasakan oleh warga kampus Universitas Mulawarman, di Samarinda, Kalimantan Timur. Misalnya para korban kekerasan seksual, kini memiliki tempat yang aman untuk mengadukan kejadian tak menyenangkan yang mereka rasakan.
Humas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Al Fatih mengatakan. Selain menjalankan tugas-tugas pokoknya. Mereka juga melakukan pengarsipan secara optimal.
Walaupun model pengarsipan PPKS belum ada pedomannya. Satgas PPKS Unmul secara inisiatif melakukan pengarsipan semi digital; men-scan dokumen fisik lalu produk digitalnya disimpan di cloud.
“Sejauh ini cukup Baik, pada proses monev kami bahkan dipuji oleh pihak Itjen Kemendikbud karena proses pemeriksaan yang menyerupai kepolisian (pemanggilan, BAP dan sebagainya).”
“Karena sebenarnya detail proses pemeriksaan prosedurnya belum ada di Permendikbud ataupun Jukinisnya,” kata Fatih, Minggu.
Untuk tata kelola kearsipan penanganan kasus. Dari menerima dan memproses pengaduan, melakukan penelusuran, pendampingan pelaporan dan psikologis, dan lainnya. Fatih berani mengklaim kalau tata kelola kearsipan mereka masuk kategori terbaik di kalangan PPKS.
“Dalam proses penanganan kasus, saya berani bilang Satgas PPKS Unmul salah satu yang terbaik dari Satgas PPKS lain di Kaltim dan di Indonesia,” pungkasnya.
Tentang Satgas PPKS Unmul
Satgas PPKS Unmul terbentuk pada akhir Agustus 2021. Memiliki 19 anggota yang lolos melalui seleksi serta diresmikan beberapa hari setelahnya.
Beberapa tugas dan peran lembaga ini antara lain, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan.
Lalu melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.
Tak hanya di sektor hulu, Satgpas PPKS juga memiliki tugas di sektor hilir. Yakni, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.
Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS paling sedikit satu kali dalam 6 bulan. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
441 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Target Rampung Tahun Ini
-
SAMARINDA1 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
SAMARINDA4 hari ago
Dies Natalis ke-63, Unmul Mantapkan Digitalisasi Menuju Smart Campus
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemerintah Pusat Apresiasi Program Digitalisasi Pemprov Kaltim