Connect with us

LIPUTAN KHUSUS

KEK Maloy di Ujung Tanduk, Irwan Fecho: Lekas Urus AMDAL-nya, Jangan Rapat Terus

Diterbitkan

pada

KEK MALOY IRAN
Pelabuhan KEK Maloy belum fungsional dan lebih sering menjadi tempat memancing oleh masyarakat sekitar. (IST)

Legislator Irwan Fecho heran, pemda lebih memikirkan cara menggaet investor ketimbang menyelesaikan AMDAL KEK Maloy. Padahal status kawasan ekonomi khususnya terancam dicabut!

Pada 14 Desember lalu, Kaltim Faktual mengunggah pemberitaan bertajuk ‘Pemprov Buat Strategi Baru Lirik Investor KEK Maloy’. Tak berselang lama, Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan Fecho memberi respons. “Strategi apa???” tanda tanyanya tiga.

Irwan, untuk kesekian kalinya. Kembali mempertanyakan keseriusan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim mengawal megaproyek KEK Maloy.

Pasalnya, kawasan ekonomi ‘bernama lengkap’ Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) itu sudah kadaluwarsa status KEK-nya.

Diresmikan Presiden Jokowi pada 2019, KEK MBTK harusnya sudah beroperasi pada Mei 2022. Sesuai masa pembangunan KEK selama 3 tahun dengan opsi penambahan waktu.

Namun hingga lewat setengah tahun dari deadline, KEK Maloy lebih berfungsi menjadi tempat memancing warga ketimbang kawasan ekonomi. Masih jauh panggang dari api.

Kondisi KEK MBTK

Jurnalis Kaltim Faktual sempat mengunjungi KEK MBTK pada awal tahun 2021 lalu. Untuk memperbarui informasi, media ini kemudian menghubungi informan di Kecamatan Kaliorang.

Secara umum, kondisi KEK MBTK pada awal 2021 dan akhir 2022 masih sama. Belum beroperasi, aksesibilitas utama sebagian rusak karena longsor, sebagian lagi belum terbangun karena pembebasan lahan belum klir. Kawasan utama ditutup; tidak ditutup sepenuhnya. Masyarakat masih boleh masuk, namun kendaraan ditinggal di luar.

Baca juga:   Data Lahan Klir, Pansus RTRW Kaltim Gelar Uji Publik

Listrik sudah ada dari PLN, namun informan tersebut tidak yakin seberapa besar dayanya. Air bersih masih mengandalkan sumur bor karena sistem instalasi air bersih belum beroperasi.

Yang berbeda hanya jalur penghubung utama, dari Bengalon-Kaliorang relatif sudah bagus. Jalur alternatif (poros Kaliorang) juga sudah mengalami perbaikan di beberapa sisi.

Lalu pada tahun ini, KEK MBTK sempat beroperasi selama 6 bulan. Hanya uji coba operasional oleh PT Palma Serasih International (PSI) yang melakukan bongkar muat CPO.

“Sekarang setop lagi, PSI belum lanjut karena perizinannya sulit,” ujarnya.

“Betul hanya CPO, jangankan yang lain. CPO saja sulit izinnya,” kembali ia menekankan.

Kok masyarakat bisa masuk? Jadi, sejak kawasan dermaga selesai dibangun. Tempat itu banyak dikunjungi masyarakat sekitar. Ada yang memancing, sekadar jalan-jalan, olahraga, sampai balap liar. Namun sempat terjadi kecelakaan di dalam kawasan sampai akhirnya diputuskan kendaraan tidak boleh masuk.

Respons Keras Irwan

Kembali ke Irwan Fecho, ia menyesalkan sikap tidak serius Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim. Karena hingga lewat masa berlakunya KEK. Kini sudah masuk masa tambahan waktu. Namun dua hal paling utama, yakni status lahan akses utama belum tuntas dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum terbit.

Irwan heran kenapa dalam pertemuan terakhir, yang menjadi fokus pemda hanya cara menggaet investor. Bukan percepatan operasional KEK MBTK.

Baca juga:   Masih Terus Digenjot, PAD Samarinda hingga November Capai Rp639 Miliar

“Mana buktinya kan? Jangan sampai hanya seminar-seminar. Rapat-rapat. Habis itu sudah. Soalnya sudah bertahun-tahun dan sampai sekarang belum fungsional.”

“Mau difungsionalkan di Kementerian Perhubungan, tidak bisa. Karena belum ada AMDAL-nya.”

“Kemarin saya dorong Dirjen Perhubungan Laut untuk fungsionalkan sementara 6 bulan, tapi mau dilanjutkan, enggak bisa. Karena AMDAL-nya belum ada,” ujarnya lewat saluran telepon, Sabtu 17 Desember 2022.

Status KEK MBTK yang sudah di ujung tanduk, menurut Irwan, mestinya menjadi alarm buat pemda. Untuk menunjukkan keseriusan dengan lebih sering melihat situasi di lapangan ketimbang rapat. Juga segera menuntaskan administrasi penyusunan AMDAL.

Pembangungan akses utama dari jalan nasional ke KEK misalnya. Irwan sudah turut mengomunikasikan ke Kementerian PUPR untuk mengucurkan anggaran ratusan miliar. Begitu pengerjaan, terhalang status lahan yang belum dibebaskan.

Sementara AMDAL, perizinannya berada di Pemprov Kaltim. Sehingga jika semua stakeholder serius, perkara perizinan ini bisa dikebut sebelum status dicabut.

“Ini kan menunjukkan ketidakseriusan pemda. Ayo dong bikin aksi konkret. Turun ke lapangan.”

“Sayang gitu loh, kalau tidak fungsional, (status KEK) bisa dicabut. Sementara untuk ditunjuk menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus, kan ndak gampang,” sesalnya.

Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim mesti belajar dari kasus KEK Tanjung Api-Api di Sumsel. Yang dicabut statusnya karena tidak kunjung beres hingga masa tambahan waktu. Kalau KEK MBTK tidak lagi menjadi KEK. Selesai sudah.

Baca juga:   Jelang Nataru, Penumpang Bandara APT Pranoto Naik 38 Persen

Investor akan Datang Sendiri

KEK MBTK terhampar di atas lahan seluas 557 hektare. KEK yang memiliki pelabuhan bertaraf internasional itu nantinya bisa menjadi tempat pengolahan kelapa sawit, industri energi, serta bongkar muat logistik.

Pada tahun 2025, KEK Maloy menargetkan investasi sebesar Rp34,4 triliun dan menyerap 55.700 tenaga kerja.

Menurut Irwan, ada 3 hal yang membuat KEK MBTK seksi di mata investor. Pertama, Maloy berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2 karena berhadapan langsung dengan Selat Makassar.

Kedua, IKN Nusantara. Kaltim akan menjadi pusat perhatian investor bersamaan kepindahan IKN. Yang ketiga, di sekitaran KEK Maloy, terdapat banyak perkebunan kelapa sawit. Mereka pasti akan berduyun-duyun berinvestasi di situ.

“Maksud saya, kalau semua administrasi selesai, termasuk masalah lahan. Baru ajak orang.”

“Kalau pelabuhan sudah bisa dipakai, enak kok ngajak orang (berinvestasi),” tegasnya.

Pada akhirnya, bola panas kini berada di tangan pemda. Jika AMDAL, aksesibilitas, dan fasilitas sudah fungsional. Irwan mengaku siap mendukung penuh sesuai tupoksinya. (dra)

Editor: Ahmad A. Arifin

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.