SAMARINDA
Masih Terus Digenjot, PAD Samarinda hingga November Capai Rp639 Miliar
“Kenapa PAD digenjot? Karena pembangunan itu membutuhkan dana, pemerintahan itu butuh dana. Sumber pembangunan dan berjalannya roda pemerintahan itu yang pertama dari PAD.”
Pemkot Samarinda masih akan terus memaksimalkan PAD hingga masa tutup buku anggaran 2022. Saat ini, pendapatan sudah mencapai Rp639 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus. Meminta untuk wajib pajak, baik perseorangan atau badan usaha di Kota Samarinda. Untuk ambil bagian dalam pembangunan kota melalui pembayaran pajak tepat waktu dan jumlah.
Karena kata Barus, mau seberapa besar upaya pemkot mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Tanpa kesadaran wajib pajak, tidak akan menuai hasil yang benar-benar optimal.
Bapenda Samarinda, sesuai amanah dari wali kota. Terus menggenjot pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan. PAD menjadi ‘permata’ utama karena Pemkot Samarinda punya keinginan kuat menjadi daerah yang mandiri. Pasalnya, lanjut Barus, ciri utama daerah mandiri ialah daerah yang mampu menggali, mengelola, dan menggunakan sumber keuangannya sendiri.
“Kenapa PAD digenjot? Karena pembangunan itu membutuhkan dana, pemerintahan itu butuh dana. Sumber pembangunan dan berjalannya roda pemerintahan itu yang pertama dari PAD,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 22 November lalu.
PAD sendiri terdiri atas beberapa sektor. Yakni pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain dari pendapatan daerah yang sah. Dari tiga unsur tersebut, pajak daerah memberikan sumbangan terbesar.
Data per 20 November 2022, capaian PAD Kota Samarinda sebesar Rp639 miliar.
“Dari jumlah itu, Rp448 miliar di antaranya berasal dari pajak daerah. Itu merupakan tertinggi dari tiga unsur PAD,” ujar Hermanus Barus.
Target PAD Samarinda secara keseluruhan sendiri ialah Rp637 miliar atau 100,54 persen. Artinya jumlah saat ini sudah melebihi target.
Namun belum jika dilihat dari pendapatan per sektornya. Karena kelebihan itu berasal dari pendapatan pajak daerah yang realisasinya mencapai 107,83 persen. Maka dari itu, pendapatan dari sektor non pajak masih akan terus dioptimalkan hingga tutup masa anggaran tahun ini.
Secara rinci, pendapatan pajak daerah tertinggi masih dipimpin oleh Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp115 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp85 miliar, dan Pajak Restoran sebesar Rp82 miliar mengikuti setelahnya.
Selanjutnya ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp63 miliar, Pajak Hotel sebesar Rp35 miliar, Pajak Hiburan Rp15,5 miliar, Pajak Parkir Rp11 miliar, Pajak Reklame sebesar Rp9,3 miliar, Pajak Air Bawah Tanah sebesar Rp240 juta, Pajak Sarang Burung Walet Rp50 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp30 juta.
“Tahun 2022 sedikit lagi habis, jadi untuk OPD terkait harus kerja keras untuk mengejar target yang sampai saat ini belum terealisasikan,” tutupnya. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA4 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA3 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC
