SAMARINDA
Masalah Parkir Mal Samarinda karena Tak Berizin, DPRD: Pemkot Kecolongan

Pemkot Samarinda baru akan menindak berbagai mal yang didapati tak berizin selama bertahun-tahun. Hal itu dianggap sebagai bentuk kecolongan pemkot yang fatal. Tidak boleh sampai terulang lagi.
Setelah momen Lebaran Idulfitri 2024 usai. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gerak cepat membahas semrawut parkir di Mal, yang ditengerai karena ternyata banyak pengelola perparkiran yang tak mengantongi izin.
Pemantiknya dari Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang sudah lama disoroti oleh Dinas Perhubungan lantaran punya banyak masalah. Mulai dari parkir liar di kawasan mal, hingga menyebabkan kemacetan di sekitarnya.
Setelah diperiksa, lahan parkir di dalam gedung Mal SCP ternyata belum memenuhi fasilitas yang seharusnya. Selain itu, pihak mal juga belum memperbaharui izin parkir yang sudah kadaluwarsa sejak 2021 lalu.
Parkiran mal diikuti parkiran hotel lain di Samarinda, terseret jadi sorotan. Beberapa di antaranya dipastikan tak berizin. Beberapa lagi perlu divalidasi. Pemkot akan segera melakukan investigasi juga penindakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendukung langkah yang akan dilakukan pemkot.
Hanya saja, ia menganggap Pemkot Samarinda telah kecolongan. Karena bertahun-tahun berlalu, baru ketahuan dan baru akan melakukan penindakan.
“Tapi ini dijadikan pelajaran, dan bahan evaluasi untuk ke depan. Bahwa selama ini kita anggap mereka-mereka (mal) itu memiliki izin,” katanya Rabu, 17 April 2024.
Samri menilai selama ini Dinas Perhubungan Kota Samarinda hanya sibuk mengejar jukir liar yang setorannya tak seberapa. Sementara potensi besar PAD yang ada di depan mata malah lepas, karena terabaikan.
Dia pun mendorong agar potensi besar PAD dari mal, entah itu parkir atau pengurisan izin, itu lebih diperhatikan. Apalagi mal sudah punya sistem yang rapi dan tertib. Pendapatannya juga selalu tinggi.
“Bukan berarti itu (jukir liar) kita abaikan. Jukir liar ini dalam rangka ketertiban dan kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III itu berharap, setelah upaya penindakan ini, pemkot tak berdiam diri. Pengawasan berkala juga harus dilakukan. Agar setiap mal tertib dan memenuhi standar. Juga berkontribusi ke pemkot.
“Itu ketika mengurus izin pemerintah kemudian mendapatkan pendapatan. Kalau dibiarkan terus, ya kita dapat apa?” pungkasnya. (ens/lim)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN