SAMARINDA
Menyalahi RTH, Bangunan Liar di Kawasan Citra Niaga Samarinda Kena Bongkar
Pemkot Samarinda mulai ‘bersih-bersih’ untuk menyokong proyek revitalisasi Citra Niaga. Beberapa bangunan dicap melanggar aturan. Karena berdiri di atas RTH. Uniknya, sebagian besar tak tahu kalau bangunannya melanggar.
Proses pembenahan terhadap kawasan pasar legendaris Citra Niaga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berjalan. Mulai dari perbaikan jalan, pembuatan taman, hingga rehab kios pedagang. Tak sampai di situ, Pemkot Samarinda juga mulai merapikan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
RTH sendiri adalah area memanjang berupa jalur, atau mengelompok dalam bentuk kawasan. Berupa areal terbuka, ada tanaman, baik yang tumbuh secara alami maupun sengaja ditanam. Kawasan yang biasa dinikmati dengan jalan kaki. Sarana bersantai atau rekreasi. Mirip-mirip seperti taman.
Karena itu sejalan dengan rencana me-Malioboro-kan kawasan Citra Niaga. Mengubah kawasan pasar legendaris sekaligus wisata di Samarinda itu jadi punya vibes Malioboro, dengan konsep khas Citra Niaga desain awal. Ke depannya, Citra bakal jadi kawasan pejalan kaki.
Sehingga untuk mendukung itu, Pemkot Samarinda mulai merapikan juga kawasan RTH di sana. Setelah ditelusuri, ternyata ada beberapa bangunan yang menyalahi RTH. Diperkuat dengan dokumen aset yang dimiliki pemkot.
Pemerintah lalu mengambil tindakan. Pertama melakukan komunikasi dengan pemilik bangunan itu. Kemudian menyurati. Hingga ada juga yang kena bongkar.
Kepala Bidang Aset, BPKAD Kota Samarinda, Yusdiansyah mencatat ada beberapa bagunan yang dibangun di atas RTH. Dua di antaranya, pada Senin, 11 September 2023 Pemkot melalui BPKAD melakukan pembongkaran. Lokasinya di sebelah Plaza 21. Bangunan yang terletak di area mirip gang kecil yang merupakan akses RTH.
“Atas arahan Bapak Wali Kota kepada kami selaku pengelola aset untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak berada pada tempatnya, di sini RTH,” jelas Yusdi.
Yusdi menjelaskan. Pihaknya sudah memanggil pemilik bangunan. Mereka baru mengetahui kalau bangunan mereka dibangun di atas RTH. Karena mereka telah membeli Hak Guna Bangunan (HGB) dari orang pertama. Yang kemudian dianggap tidak melanggar.
“Mereka takeover dari pemegang HGB awal. Pada saat pemegang HGB awal ini membangun dia katanya entah tahun berapa mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kota. Ini yang kita telusuri pemkotnya siapa,” katanya.
Sementara pihak yang bisa memberikan rekomendasi itu adalah pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), dalam hal ini kuasanya berada di tangan wali kota. Ini lah yang tengah ditelusuri.
Pemkot juga kemudian meminta kebijaksanaan memindahkan HGB bangunannya kepada HGB yang saat ini dikuasai pemerintah. Seperti asalnya. Sekaligus mendukung rencana pemkot.
Selain ruko dan bangunan kecil. Berdasarkan inspeksi lapangan ternyata ada bangunan hotel yang juga masuk menyalahi RTH.
“Hotel Jamrud. Ini yang bersangkutan sudah kita lakukan pemberitahuan tapi sampai saat ini belum ada respons. Kami akan memanggil atau menyurati yang kedua kali.”
Yusdi mengaku kalau sejumlah bangunan yang dibangun di atas RTH itu, baru ketahuan setelah pemkot melakukan pendataan. Termasuk juga setelah menyusur ke beberapa akses jalan di kawasan Citra Niaga yang jarang diperhatikan. Ataupun melihat akses jalan yang dimanfaatkan pedagang untuk memperluas dagangannya.
“Tetap akan dilakukan pembongkaran karena memang posisinya berada di akses jalan RTH. Kita akan panggil dulu,” ungkap Yusdi.
“Tapi ada satu pedagang makanan yang tempat masaknya berada di atas jalan. Itu mau kita panggil juga untuk melakukan pembongkaran. Atau dipindah lah karena mereka kan sifatnya tidak permanen,” tambahnya.
Itu semua diperuntukkan sebagai sinkronisasi terhadap pembenahan kawasa Citra Niaga. Yang bakal jadi Malioboro-nya Samarinda. (ens/fth)
-
HIBURAN5 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
BERITA4 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak

