SAMARINDA
Opsen Pajak Naik 66 Persen, Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Justru Turun

Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Meski demikian, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru mengalami penurunan.
Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda, Bambang Erryanto. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Opsen Pajak 66 Persen dan Penyesuaian Tarif
Bambang menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menggantikan sistem lama yang diatur dalam UU 28 Tahun 2009.
Meski opsen pajak dinaikkan 66 persen, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru diturunkan dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen.
“Kami imbau masyarakat untuk memahami bahwa tarif pajak kendaraan bermotor telah disesuaikan. Dengan penurunan ini, pajak kendaraan tetap lebih rendah dibandingkan sebelumnya, meskipun ada tambahan opsen,” ujar Bambang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pajak Lebih Ringan, Kepatuhan Diharapkan Meningkat
Bambang berharap penurunan tarif pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, kepatuhan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, semakin meningkat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar razia kendaraan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan keselamatan berkendara. (nkh/sty)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Beasiswa Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, Ini Syarat dan Proses Seleksinya
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Rudy Mas’ud Targetkan Kaltim Juara PON 2028, Siap Ambil Alih Tuan Rumah dari NTB-NTT
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Gratispol Kaltim Sediakan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma untuk Warga
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Program Pendidikan Gratis, Desak Penanganan Deforestasi dan Investigasi Tuntas Skandal BBM
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Wamenaker Usulkan Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja, Disambut Positif Komunitas Disabilitas
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Atlet Kaltim Heri TMJ Juara Batulicin Open International Tuornament 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Merger Rampung, XL Axiata dan Smartfren Resmi Bersatu Jadi XLSmart
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Wujudkan Transaksi Parkir Nontunai di Samarinda, Sistem Berlangganan Dinilai Paling Realistis