Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pansus IP Segera Sidak Tambang Pemilik IUP Palsu

Diterbitkan

pada

pansus ip
Anggota DPRD Kaltim Marthinus mengungkapkan Pansus IP akan melakukan kunjungan lapangan ke tambang yang miliki IUP palsu. (Antara)

Setelah mengantungi data perusahaan tambang yang miliki IUP palsu. Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim segera melakukan inspeksi lapangan.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Marthinus mengungkapkan, Pansus IP berencana  melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batubara yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

“Ada 21 perusahaan tambang batubara di Kaltim yang  mengantungi  IUP  palsu. Salah satunya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” katanya, Selasa. Dikutip dari Antara.

Saat ini, terang Marthinus, pansus masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota. Untuk memastikan keabsahan perizinan menambangnya. Senin (14/11) kemarin, Pansus IP telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Untuk mengoordinasikan dan memverifikasi data dengan dinas terkait, soal IUP palsu itu.

Baca juga:   DPRD: Seleksi Direktur IKN Terlalu Mepet, Harus Diperpanjang

Selain itu, Pansus IP juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV terkait corporate social responsibility (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

“Masalah CSR , Komisi IV  yang lebih mengetahui, nanti dilakukan koordinasi  dan memanggil perusahaan PKB2B yang bergerak di Kaltim, seperti  apa reallisasi CSR dan PPNnya, itu yang kami fokus,” katanya.

Mengenai banyaknya IUP palsu, Marthinus menduga ada permainan dari oknum tertentu. Polanya sudah mulai tercium.

“Ada dua sampai tiga orang yang bermain dengan mengatasnamakan pejabat, masuk ke instansi, akhirnya keluar lah (IUP palsu) dan mereka yang bermain ini sudah mendapat bayaran,” ungkapnya.

Dia  berharap, sosialisasi harus lebih banyak kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan lainnya terkait IUP ini.

Baca juga:   Ketimbang Pansus Investigasi Pertambangan, DPRD Kaltim "Ditantang" Pakai Hak Interpelasi

“Kalau tambang ilegal  terus dibiarkan, mereka meraup untung besar, mereka  juga  tidak bayar pajak . Di sisi lain masyarakat hanya mendapatkan dampaknya, seperti kerusakan lingkungan dan banjir,” pungkasnya. (DRA)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.