NUSANTARA
Pemerintah Siapkan Formasi Putra-putri Daerah hingga Mutasi ASN Pemda Kaltim ke IKN

Pemerintah sudah membuat skema pemindahan ASN pusat ke IKN Nusantara. Dijadwalkan dimulai pada Juli 2024 mendatang. Untuk memenuhi kebutuhan ASN IKN. Melalui formasi khusus bagi putra-putri daerah hingga mutasi ASN Pemda Kaltim ke IKN.
Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Karena ditargetkan IKN bakal mulai diresmikan pada Agustus 2024 mendatang. Sebelum itu, harus dimulai pemindahan ASN ke IKN.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, pihaknya telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN tersebut.
Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Anas menegaskan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kaltim untuk mengisi formasi ASN di IKN.
Rekrutmen, seleksi hingga mutasi juga akan dilakukan secara transparan.
“Mutasi dimungkinkan tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya, dalam keterangan resminya Rabu 17 April 2024 lalu.
Ia menjelaskan, bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan atau filter.
Hal itu untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan dengan ketersediaan hunian di IKN.
Tahapan Pemindahan ASN pusat ke IKN
Tahap awal, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran yang mulai pindah ke IKN.
“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.
Periode berikutnya, September 2024, akan dilakukan setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Pada saat itu, pemindahan ASN direncanakan secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan.
Berdasarkan hasil penapisan yang telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.
“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.
Terkait penentuan pegawai yang akan dipindahkan, akan diatur oleh masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai.
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pionir pindah,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, dilakukan secara bertahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.
“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan Presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” tandasnya. (am)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda