SAMARINDA
Pemilik Wonderland Samarinda Sowan ke Wali Kota, Andi Harun: Insyaallah Lancar-Lancar Saja
Sempat ramai di media sosial karena penyegelan. Pemilik Wonderland Samarinda audiensi ke wali kota Samarinda untuk membahas masalah pengurusan tata ruang. Memperkuat kalau perizinan destinasi wisata baru itu memang sudah beres.
Beberapa hari belakangan sektor pariwisata di Kota Samarinda cukup ramai dibicarakan di media sodial. Sebab, dalam waktu dekat ini, Kota Tepian bakal ketambahan satu lagi tempat wisata baru.
Yakni Wonderland Samarinda yang letaknya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Yang bikin ramai, karena sempat beredar isu penyegelan oleh pemkot karena diduga tidak berizin.
Namun, dari keterangan DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, pengelola Wonderland, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samarinda. Ketiganya satu suara: itu sudah lama dan sekarang sudah beres.
Sowan ke Wali Kota
Meski sudah klir, pemilik Wonderland Samarinda tetap menyambangi Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk audiensi pada Kamis, 21 Maret 2024 kemarin. Bersamaan dengan manajemen Hotel Fugo dengan pembahasan yang sama.
Andi Harun bilang kalau pembahasan audiensi itu menyangkut tentang pengurusan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan. Keduanya berkaitan dengan tata ruang.
Menurutnya pengurusan perizinan saat ini sudah semakin dipermudah. Baik itu oleh Pemerintah Pusat, maupun pemerintah daerah. Bahkan sudah menggunakan by system secara digital.
“Ya saya bilang ini prosesnya semua melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sepanjang dokumennya lengkap dan di-upload dengan benar,” jelas Andi Harun kepada media.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses intens dengan memenuhi semua persyaratan teknis, karena dengan peraturan baru ini kan semua (kewenangan pemerintah) Pusat ya, jadi semua dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Mengenal Sistem OSS
Sistem OSS sendiri merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Lembaga OSS sendiri berdiri sebagai lembaga pemerintah. Yang juga menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. Sebagai inovasi agar mengefisiensikan koordinasi.
Karena pengurusnya by system. Kata Andi kalau ada koreksi dalam pengurusan dokumen perizinan. Koreksi itu berasal dari Pusat.
Sehingga konsultan teknis diminta untuk secara intens memonitor semua persyaratan dan memenuhi jika ada kekurangan. Dan pemkot terbuka untuk membantu memberikan bimbingan teknis.
“Insyaallah lancar-lancar aja itu kalau secara teknisnya semua itu dipenuhi,” pungkasnya.
Pertemuan itu memperkuat kalau Wonderland Samarinda sudah menyelesaikan segala dokumen perizinannya. Dan siap beroperasi pada libur Lebaran Idulfitri mendatang. (ens/dra)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCarnival Akhir Tahun Hadir di Mahakam Lampion Garden Samarinda, Tiket Masuk Mulai Rp5 Ribu
-
HIBURAN4 hari agoDaftar Film Indonesia di Bioskop Temani Liburan Nataru 2025-2026, Tayang Desember–Januari
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoDisorot Isu Deforestasi, Pemprov Kaltim Catat Upaya Reforestasi Capai 17 Ribu Hektare
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJadwal Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Cek Tanggal Merah dan Long Weekend Akhir Tahun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Buka Data: Tutupan Hutan Masih 62 Persen, Deforestasi di Bawah Satu Persen
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoMembanggakan Kaltim! Wagub Seno Aji Dinobatkan sebagai Alumni Berprestasi UPN Veteran Yogyakarta
-
BERITA4 hari agoPemprov Kaltim Pastikan Stok Pangan Aman, Harga Bapokting Stabil Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoDorong Branding dan Promosi Wisata Tanjung Gading Balikpapan, Mahasiswa KKN ITK Bikin Website dan Pelatihan Produksi Merchandise

