Connect with us

BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Siapkan Opsi Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo; Diambil dari PAD atau Dana Pendidikan

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Simulasi makan siang gratis di Tangerang dengan ‘modal’ Rp15 ribu. (Antara)

Program Makan Siang Gratis Prabowo akan berjalan mulai tahun depan. Karenanya, Pemkot Balikpapan sudah mulai membahas opsi sumber anggaran untuk membiayai program tersebut, sambil menunggu intruksi dari Pusat. Opsi yang dipertimbangkan adalah mengambil dari PAD atau memotong alokasi anggaran pendidikan.

Setelah menerima sosialisasi dari Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan langsung melakukan pembahasan sumber alokasi dana untuk membiayai program Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi.

Pejabat Sementara Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengatakan pihaknya mempertimbangkan beberapa opsi. Seperti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tiga persen.

“Atau dari alokasi dana 20 persen sektor pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan,” katanya, baru-baru ini.

Baca juga:   Akhirnya, DPRD Balikpapan Selesaikan Pembentukan AKD, Berikut Daftarnya

Sebelum lebih jauh, pemkot akan menghitung dulu berapa biaya yang diperlukan untuk membiayai program tersebut. Setelah angkanya keluar, barulah sumber dananya bisa ditentukan. Muzakkir mengatakan, bahwa anggarannya mesti disiapkan dari APBD Tahun 2025.

“Pemerintah Kota Balikpapan berkewajiban mengalokasikan anggaran Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi, karena merupakan program Pemerintah Pusat.”

“Opsi alokasi anggaran untuk menjalankan Makan Siang Gratis dan kecukupan gizi tersebut bersifat saran sebagai mitigasi atau antisipasi, sembari menunggu arahan Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Tergantung Arahan

Di tahap ini, Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pemetaan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga apabila kebijakan diterbitkan Pemerintah Pusat, mereka sudah memiliki opsi terkait dengan alokasi anggaran.

Baca juga:   Head to Head Borneo FC Vs Dewa United; Pesut Etam Harus Jaga Rekor Kandang!

“Masih informasi awal, masih tunggu keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan.”

“Sampai sejauh ini, belum ada keputusan secara resmi, tetapi Pemerintah Kota Balikpapan harus bekerja sesuai dasar aturan yang ditetapkan,” pungkas Ahmad Muzakkir sebagaimana laporan Antara. (fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.