Connect with us

SAMARINDA

Pemkot Belum Punya Rencana untuk Lahan KNPI Eks Pasar Baqa, Sementara Masih Jadi TPS

Diterbitkan

pada

Lahan bekas Gedung KNPI eks Pasar Baqa Samarinda Seberang. (IST)

Pemkot masih memikirkan peruntukkan lahan KNPI yang berada di Samarinda Seberang. Sempat jadi tempat relokasi pedagang Pasar Baqa. Sementara saat ini masih sebagai tempat pembuangan sampah warga.

Pada Mei lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya meresmikan Pasar Baqa. Setelah pembangunannya mangkrak dan memakan waktu sekitar 8 tahun lamanya. Pedagang lama, sudah kembali ke ‘rumahnya’.

Selama pembangunan Pasar Baqa berlangsung. Ratusan pedagang itu sempat direlokasi ke lahan eks Gedung KNPI Samarinda Seberang. Sementara ketika pedagang kembali, lahan jadi kosong.

Wali Kota Samarinda Andi Harun manyebut belum mendapatkan laporan resmi dari pegawainya. Terkait tindak lanjut pemanfaatan lahan itu. Saat ini masih dalam proses diskusi di internal pemkot.

Baca juga:   DPRD Samarinda Dukung Normalisasi SKM: Area Bantaran Sungai Harus Bersih dari Permukiman

“(Nanti) semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat.”

“(Hasil perencanaan) belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya singkat Jumat, 28 Juni 2024.

Dimanfaatkan Jadi TPS

Terpisah Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah, ketika dikonfirmasi, menyebut bahwa lahan eks Pasar Baqa itu berstatus sertifikat hak pakai.

Sementara saat ini, meski kosong, lahan dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Mengingat warga setempat belum memiliki TPS permanen di kawasan itu.

“Memang belum ada rencana pemanfaatan secara keseluruhan. Namun lokasi tersebut saat ini ada penempatan sementara contener sampah,” kata Yusdi.

Baca juga:   Soal Wajib Parkir Non Tunai di Mal, DPRD Samarinda Minta Dishub Lakukan Ini ke Masyarakat

Yusdi mengaku mendapatkan beberapa usulan secara lisan. Misalnya dari pihak kecamatan, minta agar lahan kosong itu dapat dimanfaatkan sebagian TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu).

Namun untuk hasil final rencana pemanfaatan lahan itu, masih belum. Pemkot Samarinda melalui BPKAD masih mengkaji lebih dalam peruntukannya. Agar tidak hanya jadi lahan kosong yang tidak terawat.

“Tapi masih lisan, belum tertulis,” tandasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.