SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Klaim Tetap Dukung Normalisasi SKM meski Sudah Masuk PSN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengklaim tetap berkomitmen memberikan dukungan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda. Sekalipun sejak 2019, normalisasi sungai di jantung ibu kota Kaltim ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hingga kini secara bertahap terus dikerjakan.
“Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kami ingin banjir bisa terus kami kurangi, kalau bisa sampai habis,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal,” sambungnya.
Isran menyebut Pemprov sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp20 miliar untuk program pengendalian banjir di Samarinda, termasuk untuk pengerukan sungai.
“Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar,” ungkapnya.
Dia meyakini banjir yang terjadi di Samarinda salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.
Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai. Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa.
Hingga tahun 2022, normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda terus dikerjakan secara bertahap bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.
Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar yang bersumber dari tiga pihak, yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.
Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat senilai Rp10 miliar untuk normalisasi. Sementara alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, dimana sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.
Di saat ini, lanjut Firnanda, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.
Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda.
“Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan Perniagaan sampai Jalan Tarmidi,” tegas Firnanda. (redaksi)


-
KUKAR5 hari yang lalu
Babak Baru Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP, Sita 11 Mobil Mewah
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Cap Go Meh Art and Culture Festival: Ada Bazar Makanan Vegetarian hingga Panggung Kesenian
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Pengunjung Perpustakaan Kota Samarinda Meningkat, Kini Buka hingga Malam Hari
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Tiba-Tiba Sparring Vol.3 Hadir Lebih Meriah, 20 Fighter Amatir dan Profesional Siap Tanding
-
POLITIK5 hari yang lalu
Pelantikan Kepala Daerah Diundur 20 Februari, Calon Gubernur Kaltim Berpotensi Ikut Dilantik
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Anggaran Transfer ke Daerah Resmi Dipotong Rp 50,59 Triliun
-
BERITA3 hari yang lalu
Siapkan Akhir Pekanmu, Ada Parade Jet Ski di Teras Samarinda!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Edu Park Samarinda: Belum Rampung, Tetap Jadi Favorit Anak-Anak