Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Klaim Tetap Dukung Normalisasi SKM meski Sudah Masuk PSN

Diterbitkan

pada

Normalisasi SKM, Rumah di Bantaran Sungai Gang Nibung Diratakan
Salah satu proses Normalisasi SKM.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengklaim tetap berkomitmen memberikan dukungan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda. Sekalipun sejak 2019, normalisasi sungai di jantung ibu kota Kaltim ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hingga kini secara bertahap terus dikerjakan.

“Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kami ingin banjir bisa terus kami kurangi, kalau bisa sampai habis,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal,” sambungnya.

Isran menyebut Pemprov sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp20 miliar untuk program pengendalian banjir di Samarinda, termasuk untuk pengerukan sungai.

Baca juga:   BP BKT Sudah Umumkan Hasil Seleksi Beasiswa Kaltim Tahap I Tahun 2022

“Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar,” ungkapnya.

Dia meyakini banjir yang terjadi di Samarinda salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.

Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai. Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa.

Hingga tahun 2022, normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda terus dikerjakan secara bertahap bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Siapkan 12 Rangkaian Acara Semarakkan HUT Ke-77 RI

Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar yang bersumber dari tiga pihak, yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.

Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.

Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat senilai Rp10 miliar untuk normalisasi. Sementara alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.

Baca juga:   Pemprov Tegaskan Penyaluran Dana Desa di Kaltim Harus Tepat Sasaran

Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, dimana sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.

Di saat ini, lanjut Firnanda, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.

Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda.

“Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan Perniagaan sampai Jalan Tarmidi,” tegas Firnanda. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.