Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Serahkan Penghargaan Penurunan Stunting ke Kabupaten/Kota

Diterbitkan

pada

Sri Wahyuni usai membuka dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan SBS di Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda (adpim)

Pada pelaksanaan dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan stop buang air besar sembarangan (SBS) di Provinsi Kaltim, yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten kota pada penilaian kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024.

“Peringkat pertama diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, peringkat kedua Kabupaten Paser, kemudian peringkat ketiga diraih Kota Balikpapan, daerah ini yang memang bisa menurunkan angka stunting, termasuk tujuh daerah lainnya di Kaltim,” jelas Sri Wahyuni usai membuka dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan SBS di Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin (18/11/2024).

Sri Wahuni menambahkan ketiga daerah Kukar, Paser dan Balikpapan memang berhasil menurunkan angka stunting sampai 17 persen. Dimana penurunan ini sangat baik, begitu juga daeah lainnya.

Baca juga:   Timsel Terima Masukan Publik 18 Peserta Lolos Tes Potensi KI

“Dan saat ini, untuk angka stunting sedang dilakukan survei oleh Surveyor Indonesia, dan mudah-mudahan angka stunting diseluruh wilayah Kaltim menurun semua,” harapnya.

Sri Wahyuni menambahkan, permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya.

“Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas,” tandasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting, dan dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Baca juga:   Kaltim Kejar Target 100 Persen Sanitasi Layak di 2025, Mungkinkah Tercapai?

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan penghargaan kepada 10 kabupaten kota yang sudah melakukan komitmen dalam percepatan penaggulangan stunting didaerahnya masing masing.

“Sampai hari ini masih berlangsung survei angka stunting di Provinsi Kaltim yang dilaksanakan oleh pihak ketiga yaitu Surveyor Indonesia, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita ketahui berapa persen penurunan angka stunting Provinsi Kaltim,” kata Jaya.

Dalam penilaian ini, lanjut Jaya, merupakan penilaian penurunan angka stunting ada delapan aksi konvergensi yang dilakukan yaitu aksi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi tentang stunting, pembinaan unsur pelaku, sistem manajemen data, aksi data cakupan sasaran dan publikasi data, serta aksi reviu kinerja.

Baca juga:   Upaya Transformasi Digital Pemerintahan Visitasi SPBE Kaltim 2024

“Mudah-mudahan penghargaan komitmen daerah untuk menurunkan angka stunting juga menjadi bagian penting dalam percepatan stop buang air sembarangan dimasing-masing daerah,” pesan Jaya Mualimin. (mar/her/adpimprovkaltim/zul)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.