VIRAL
Pria Sangatta Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Viral, lalu Serahkan Diri ke Polisi
Seorang pria asal Sangatta (Kaltim) mengancam akan menembak kepala Anies Baswedan di media sosial. Ia lalu menyerahkan diri ke polisi karena komentarnya itu viral. Jari pang kada dijaga.
Diduga akibat terlalu fanatik pada Capres idolanya. Pria berinisial AR, berusia 22 tahun, asal Sangatta Kutai Timur. Melakukan dugaan pengancaman pada Capres Anies Baswedan.
Kejadian ini bermula saat Anies melakukan Live TikTok untuk menyapa simpatisannya. Akun @rifanairansyah kemudian berkomentar, “Izin bapak, nembak kepala anis hukumnya berapa lama ya?”
Sontak saja, komentar itu mendapat reaksi keras dari warganet lainnya, berujung viral.
Polri langsung bergerak cepat melacak keberadaan pemilik akun tersebut. Sampai diketahui bahwa AR adalah warga Kaltim. Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling untuk melacak AR.
“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, kami menemukan terduga ini warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata Yusuf Sutejo, Senin. Mengutip dari Antara.
Tim Polda Kaltim mulanya terhubung ke keluarga AR. Lalu menjelaskan duduk perkara yang terjadi.
“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan.”
“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” lanjut Yusuf, seraya menjelaskan dalam pencarian ini, mereka mendapat asistensi dari Dittipidsiber Mabes Polri.
Belum Jadi Tersangka
Pada Senin 15 Januari 2024, kepolisian menggelar duduk perkara. Melibatkan saksi ahli bahasa, pidana, hingga teknologi informasi.
“Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” katanya.
Sampai berita ini terbit, status AR belum menjadi tersangka. Namun akan segera diputuskan setelah proses gelar perkara selesai. Yusuf meminta masyarkat bersabar menanti kelanjutan kasus ini. Dan mempercayakan semuanya pada kepolisian.
“Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya.”
“Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” imbuh Yusuf.
Hingga kini, kepolisian belum merilis motif pelaku melakukan tindakan tersebut. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat

