EKONOMI DAN PARIWISATA
Puluhan Ribu Unit Kendaraan Bermotor Kaltim Manfaatkan Pemutihan Pajak

Puluhan ribu unit kendaraan bermotor di Kaltim mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini selama tiga bulan sudah dimanfaatkan masyarakat dengan total 98.282 unit kendaraan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati pada Gebyar Pajak tahun 2022, Senin (10/10/2022) menuturkan, pemutihan kendaraan bermotor ini dilaksanakan dari 16 Agustus sampai 30 Oktober 2022. Dalam kurun waktu itu, nilai penerima PKB tercatat sebesar Rp78.504.132.977.
Dijelaskan, diskon pajak pemutihan kendaraan bermotor yang telah dimanfaatkan yakni dua persen dan empat persen. Pun begitu, diskon pajak untuk yang menunggak empat tahun ke atas sudah dimanfaatkan masyarakat sebanyak 528.222 unit.
“Nilai penerimaan PKB sebesar Rp 42.349.885.407,” ungkap Ismiati.
Adapun wajib pajak yang melakukan BBNKB-II antarkabupaten/kota se-Kaltim sebanyak 7.284 unit. Dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp7.099.699.193.
Pemberian keringanan Pajak Progresif telah terealisasi sebanyak 1.751 unit dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp6.384.481.788. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN3 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
PARIWARA3 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

