EKONOMI DAN PARIWISATA
Puluhan Ribu Unit Kendaraan Bermotor Kaltim Manfaatkan Pemutihan Pajak


Puluhan ribu unit kendaraan bermotor di Kaltim mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program garapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim ini selama tiga bulan sudah dimanfaatkan masyarakat dengan total 98.282 unit kendaraan.
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati pada Gebyar Pajak tahun 2022, Senin (10/10/2022) menuturkan, pemutihan kendaraan bermotor ini dilaksanakan dari 16 Agustus sampai 30 Oktober 2022. Dalam kurun waktu itu, nilai penerima PKB tercatat sebesar Rp78.504.132.977.
Dijelaskan, diskon pajak pemutihan kendaraan bermotor yang telah dimanfaatkan yakni dua persen dan empat persen. Pun begitu, diskon pajak untuk yang menunggak empat tahun ke atas sudah dimanfaatkan masyarakat sebanyak 528.222 unit.
“Nilai penerimaan PKB sebesar Rp 42.349.885.407,” ungkap Ismiati.
Adapun wajib pajak yang melakukan BBNKB-II antarkabupaten/kota se-Kaltim sebanyak 7.284 unit. Dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp7.099.699.193.
Pemberian keringanan Pajak Progresif telah terealisasi sebanyak 1.751 unit dengan nilai penerimaan PKB sebesar Rp6.384.481.788. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat
-
SAMARINDA5 hari ago
RRI Samarinda Tegaskan Transformasi Digital, Hadirkan Layanan RRI Digital
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Disnakertrans Kaltim Gelar Seminar K3, Perkuat Komitmen Perusahaan terhadap Keselamatan Kerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim CorpU Jadi Strategi Pemprov Tingkatkan Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
ASN Kaltim Diminta Jadi Benteng Persatuan di Era Digital dan Pembangunan IKN
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang