SEPUTAR KALTIM
RS Pemprov Kaltim Kerja Sama Kemenkes Kembangkan Layanan Kesehatan

Upaya pengembangan layanan kesehatan rumah sakit (RS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru, RS milik Pemprov diwakili oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo menjalin kerja sama dengan RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penandatanganan Surat Komitmen dan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan dalam audiensi di RSUD AWS pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Direktur RSUD AWS dr David Hariadi Masjhoer menjelaskan, dalam jalinan kerja sama ini RS di Kaltim akan menerima pengampuan untuk layanan kardiovaskular, uronefro, stroke, dan kanker dari empat RS jejaring milik Kemenkes. Yaitu RS Kanker Dharmais, RS Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita, dan RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono.
“Kita akan didukung dalam hal pengembangan layanan kesehatan dengan pembimbingan dan supervisi oleh keempat RS tersebut,” kata dr David dalam siaran Pemprov Kaltim, Senin (3/10/2022).
Disampaikan, pengembangan pengampuan ini bukan hanya untuk RS AWS atau RSKD. Melainkan semua RS di Kaltim. Karenanya diharapkan tidak ada pasien yang tidak tertangani dengan baik. Sebaliknya, pasien akan ditangani dengan cepat dan akurat.
Bentuk pengampuan yang diberikan ini bergantung kebutuhan RS masing-masing dari hasil asesmen yang dilakukan.
“Bisa hanya supervisi, bisa pembimbingan. Nanti AWS yang mengampu RS lain di Kaltim kalau dinilai sudah bisa,” terang dr David.
Dalam kerja sama ini RS di Kaltim juga mendapat bantuan pembiayaan pengadaan peralatan oleh Kemenkes. Nilai bantuannya tergantung kebutuhan RS masing-masing.
Kerja sama dengan Kemenkes ini, sambung David, diharapkan dapat menjadikan Kaltim berdaulat dalam layanan kesehatan. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
OLAHRAGA3 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC
-
OLAHRAGA4 jam agoPWI Kaltim Gelar Turnamen Biliar 9 Ball Piala Ketua PWI, Semarak HUT ke-81 RI
-
KUKAR3 jam agoPegawai Diskominfo Kukar Jadi Tersangka, Bakar Ruang Rapat karena Kesal Jadi Bahan Olokan

