PARIWARA
Sapa Warga Bente Tualan Paser, Sukmawati Ajak Warga Desa Taat Soal Pajak
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, menyapa warga Desa Bente Tualan, Long Kali, Kabupaten Paser, dalam giat penyebarluasan perda tentang pajak. Ia berharap dari sini warga desa lebih peduli dan sadar akan pentingnya soal pajak.
Anggota DPRD Kaltim, Sukmawati kembali melakukan giat penyebarluasan peraturan daerah (perda) kepada warga sekitar Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Yang merupakan dapilnya.
Kali ini, dalam sosialisasi perda yang ke-8 ini, Sukmawati menyasar Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, Paser. Bertempat di Balai Desa pada Minggu, 9 Juli 2023.
Dalam agenda itu, Sukmawati menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Dihadiri sekitar 90-an orang, Sukmawati melihat antusiasme dan respon yang baik dari warga.
Sebab, mereka jadi lebih mengerti apa yang tertulis di dalam aturan mengenai perpajakan. Seperti pajak kendaraan bermotor, berapa tarif pajak, aturan kepemilikan, hingga sanksi jika melanggar.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, Sukmawati mendatangkan dua Konsultan Pajak. Berasal dari Samarinda dan Grogot.
“Ya mereka menerima dengan senang hati. Jadi tau isi perda, sisi positifnya gimana, keringanan kalau bayar pajak pertahun. Karna ini kan untuk mereka juga,” jelasnya ketika dihubungi Kaltim Faktual, Minggu, 9 Juni 2023.
“Saya motivasi aja, supaya mereka engga nunggak bayar pajak. Apalagi kendaraan masih minim di desa itu,” tambahnya.
Melalui giat sosper kali ini, Sukmawati ingin masyarakat semakin mengerti soal pajak yang berdampak pada banyak hal. Di antaranya meningkatkan kesadaran wajib dan taat membayar pajak.
Kemudian pembayaran pajak menjadi semakin teratur dan tidak ada yang menunggak. Meski begitu menurutnya masyarakat di desa itu sudah seratus persen taat pajak.
Sukmawati mengaku sudah melakukan giat sosper ini sejak tahun 2022 lalu. Dan berlanjut hingga 2023 ini. Daerah seperti Sepaku, Penajam, hingga Wonosari dan sejumlah desa lainnya sudah pernah Ia sambangi.
Nantinya masih akan ada nama-nama desa lain yang masuk dalam daftar sosper berikutnya. Namun masih menunggu jadwal terbaru.
“Karna pajak ini kan nantinya kembali lagi ke masyarakat. Pembayaran pajak motor, mobil, nanti masuk pendapatan daerah. Terus nanti kembali ke masyarakat, melalui pembangunan, infrastruktur dan lain-lain,” lanjutnya.
Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tak henti mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Melalui sosialisasi ke desa-desa, dirinya menargetkan semua desa 100 persen taat pajak. (*/ens/am)
-
GAYA HIDUP4 hari agoCUSTOMAXI 2026 Dimulai di Semarang, 85 Motor Adu Kreativitas Modifikasi
-
HIBURAN3 hari agoBIFF 2026 Angkat Kupu-kupu Rajah Brooke untuk Promosikan Wastra Borneo
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago761 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, BNPB Turunkan Helikopter Water Bombing
-
GAYA HIDUP3 hari agoFazzio Youth Festival 2026 Makin Pecah, JKT48 Ramaikan Bandung dan Bali
-
OLAHRAGA3 hari agoMeroket, Klasemen Aldi Satya Mahendra Naik Dua Tingkat di World Supersport
-
SAMARINDA2 hari agoHujan Belum Turun, Samarinda Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan
-
SAMARINDA2 hari agoKlorida Sungai Mahakam Tembus 250 ppm, 9 IPA Perumdam Samarinda Kurangi Produksi

