PARIWARA
Sukmawati: Suku Paser Balik Tidak akan Tergusur IKN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sukmawati menegaskan suku Paser Balik yang tinggal di Kawasan Sepaku. Tidak akan tergusur dengan adanya proyek pendukung pembangunan IKN di Kaltim.
Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) pertama di tahun 2024. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Selama tiga hari berturut turut yakni sejak 29 Januari hingga 31 Januari 2024. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenalkan empat pilar kebangsaan yang menjadi tajuk utamanya yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, hingga NKRI kepada masyarakat di dapilnya.
Sosbang kali ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang dihadiri sekira 100 warga dari berbagai kalangan. Materi sosbang disampaikan oleh Mas’ud Leman dan Syafruddin Yahya, dipandu moderator ternama Fauzi.
Sukmawati memotivasi para pemuda dan masyarakat setempat untuk berkarya dan berprestasi. Terutama dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya berharap agar pemuda dan masyarakat Kuaro bisa memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkapnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sukmawati juga mendorong pemuda-pemuda sekitar dapat saling bahu membahu membangun desa mereka. Serta memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan PAD desa.
“Sebagian dari warga kesibukannya perkebunan kelapa sawit dan karyawan perusahaan batu bara. Jadi saya mensuport mereka supaya dapat memanfaatkan pekerjaan sawit lebih baik lagi. Dan bisa berusaha sebagai pengepul sawit. Karena luas lahan sawit di Paser ada ribuan hektar,” ujarnya.
Suku Asli Tak Tergusur
Sukmawati juga menyoroti fenomena yang pernah terjadi pada suku Paser Balik yang nyaris hilang seiring banyaknya pendatang di wilayah Sepaku. Bahkan terancam direlokasi akibat pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Menurut Sukmawati, warga dari suku tersebut tidak akan mungkin tergusur. Karena mereka memiliki kekuatan saling bahu membahu mempertahankan lahan tempat tinggal sejak nenek moyang mereka ada.
“Jika ingin direlokasi agak susah. Walaupun lahannya mau dibeli pemerintah. Tapi ada hak wilayah yang masih milik mereka. Gak bisa Pemerintah langsung ambil karena mereka punya hak wilayah yang di lindungi undang-undang,” ujar Sukma.
Anggota Dewan Dapil Paser ini juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan win-win solusion berupa ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku tersebut.
“Gak masalah sepanjang mereka ada ganti rugi. Mereka gak mau diambil begitu saja karena di sana masyarakatnya sudah banyak anak-anaknya yang sarjana,” sebutnya.
Terakhir, melihat adanya pembangunan IKN, ia memotivasi para pemuda agar tidak hanya jadi penonton, namun bisa berproses bersama membangun wilayah ini. (dmy/gdc/fth)


-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda