PARIWARA
Sukmawati: Suku Paser Balik Tidak akan Tergusur IKN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sukmawati menegaskan suku Paser Balik yang tinggal di Kawasan Sepaku. Tidak akan tergusur dengan adanya proyek pendukung pembangunan IKN di Kaltim.
Dalam sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) pertama di tahun 2024. Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengunjungi masyarakat di Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Selama tiga hari berturut turut yakni sejak 29 Januari hingga 31 Januari 2024. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenalkan empat pilar kebangsaan yang menjadi tajuk utamanya yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, hingga NKRI kepada masyarakat di dapilnya.
Sosbang kali ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang dihadiri sekira 100 warga dari berbagai kalangan. Materi sosbang disampaikan oleh Mas’ud Leman dan Syafruddin Yahya, dipandu moderator ternama Fauzi.
Sukmawati memotivasi para pemuda dan masyarakat setempat untuk berkarya dan berprestasi. Terutama dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Saya berharap agar pemuda dan masyarakat Kuaro bisa memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkapnya, Selasa 30 Januari 2024.
Sukmawati juga mendorong pemuda-pemuda sekitar dapat saling bahu membahu membangun desa mereka. Serta memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan PAD desa.
“Sebagian dari warga kesibukannya perkebunan kelapa sawit dan karyawan perusahaan batu bara. Jadi saya mensuport mereka supaya dapat memanfaatkan pekerjaan sawit lebih baik lagi. Dan bisa berusaha sebagai pengepul sawit. Karena luas lahan sawit di Paser ada ribuan hektar,” ujarnya.
Suku Asli Tak Tergusur
Sukmawati juga menyoroti fenomena yang pernah terjadi pada suku Paser Balik yang nyaris hilang seiring banyaknya pendatang di wilayah Sepaku. Bahkan terancam direlokasi akibat pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Menurut Sukmawati, warga dari suku tersebut tidak akan mungkin tergusur. Karena mereka memiliki kekuatan saling bahu membahu mempertahankan lahan tempat tinggal sejak nenek moyang mereka ada.
“Jika ingin direlokasi agak susah. Walaupun lahannya mau dibeli pemerintah. Tapi ada hak wilayah yang masih milik mereka. Gak bisa Pemerintah langsung ambil karena mereka punya hak wilayah yang di lindungi undang-undang,” ujar Sukma.
Anggota Dewan Dapil Paser ini juga menyarankan agar pemerintah dapat memberikan win-win solusion berupa ganti rugi lahan kepada masyarakat terdampak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku tersebut.
“Gak masalah sepanjang mereka ada ganti rugi. Mereka gak mau diambil begitu saja karena di sana masyarakatnya sudah banyak anak-anaknya yang sarjana,” sebutnya.
Terakhir, melihat adanya pembangunan IKN, ia memotivasi para pemuda agar tidak hanya jadi penonton, namun bisa berproses bersama membangun wilayah ini. (dmy/gdc/fth)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!