Connect with us

PASER

Beri Motivasi di Sosper Kepemudaan, Sukmawati Turun Gunung Lagi Usai Pemilu 

Diterbitkan

pada

Sosper Kepemudaan oleh Anggota DPRD Kaltim Sukmawati. (Dok)

Pasca Pemilu, anggota DPRD Kaltim Sukmawati kembali melakukan Sosper Kepemudaan.  Menyambangi Desa Gunung Putar, mengingatkan warga agar tetap menjaga toleransi, kondusivitas dan sikap damai di masa perhitungan suara.

Pada 2023, Anggota DPRD Kaltim Sukmawati rajin mengunjungi warganya. Terutama yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, yakni Kabupaten Paser, untuk melakukan sosialisasi beberapa Peraturan Daerah.

Pada 2024 ini, Sukmawati kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 bersama DPRD Dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024.

Kali ini Sosper tentang Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan. Acara yang dimulai sejak siang hari itu dilaksanakan di Wilayah III Kabupaten Paser. Tepatnya di Desa Gunung Putar yang terletak di Kecamatan Long Kali.

Baca juga:   Banjir Jadi Kendala Distribusi Logistik di Kabupaten Paser

Di sana, Sukmawati didampingi dua narasumber. Yakni Pensiunan ASN Guru SMK PGRI 2 Tanah Grogot Syahruddin Yahya dan Pensiunan ASN Kesbangpol Haris Fadhilah, dan dimoderatori oleh Leli Budi Lestari.

Puluhan warga Desa Gunung Putar  mengikuti Sosper dengan antusias. Mendengar penyampaian pemateri dan juga Anggota DPRD Sukmawati.

Dalam kesempatan itu, Politisi PAN tersebut kembali mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk tetap semangat membangun daerahnya, termasuk  membangun lapangan pekerjaan.

“Saya berharap generasi muda ini lebih gigih mencari usaha sendiri dan tidak hanya jadi penonton setelah adanya IKN. Aktif mengembangkan daerah melalui kegiatan kepemudaan,” jelas Sukmawati.

Mengingat Perda Kepemudaan merupakan payung hukum yang menaungi generasi muda untuk aktif mengembangkan diri, dalam hal ini pemerintah berwenang melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan.

Baca juga:   Banjir Jadi Kendala Distribusi Logistik di Kabupaten Paser

Di lain sisi, saat ini proses rekapitulasi hasil perhitungan suara dari Pesta Demokrasi 14 Februari lalu masih berlangsung. Diperkirakan hingga Maret mendatang. Atau paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Sukmawati mengingatkan generasi muda untuk tetap tenang di masa Pemilu ini. Dan menerima hasil suara yang telah dihitung. Agar suasana tetap kondusif dan tidak ada perselisihan jika berbeda pilihan.

“Tetap damai setelah pencoblosan sampai hasil resminya keluar nanti,” pungkasnya. (ens/gdc)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.