SEPUTAR KALTIM
Sulitnya Mengumpulkan Arsip Naskah Kuno tentang Sejarah Kaltim

Naskah kuno peninggalan 4 kerajaan di Kaltim masih sulit untuk digali oleh DPK Kaltim. Selain karena keterbatasan anggaran dan juga tidak semua pemilik naskah kuno mau menyerahkan begitu saja.
Naskah kuno di era serba kemajuan teknologi ini menjadi sesuatu yang berharga. Jika masih ada, akan menjadi koleksi penting dan perlu untuk terus dijaga dan dilestarikan. Selain mengabadikan sejarah, juga sebagai warisan pengetahuan kepada generasi saat ini.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) di dalam organisasi pemerintahan. Menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk menjaga keberadaan naskah-naskah kuno itu.
Kaltim sendiri memiliki nilai sejarah dan termasuk kaya akan peninggalan bersejarah. Sebab di Kaltim pada era dahulu telah berdiri beberapa kerajaan. Seperti Kerajaan Kutai, Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Berau, lalu Kesultanan Gunung Tabur, Kesultanan Sambaliung hingga Kesultanan Bulungan.
Meski begitu, Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan bahan Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi mengaku bahwa pihaknya masih kesulitan dalam menggali dan mengarsipkan naskah kuno.
“Kami ada keterbatasan anggaran. Karena banyak ada naskah kuno yang milik orang, dan ketika kami mendatangi itu kan perlu dana,” jelas Endang belum lama ini.
Selain itu, untuk mengambil peninggalan kerajaan atau naskah kuno juga tidak mudah. Sebab merupakan barang berharga yang tidak dimiliki semua orang. Sehingga perlu upaya-upaya pendekatan tertentu.
“Karena itu naskah kuno kerajaan, kan itu tidak semudah itu kita ambil. Kadang-kadang juga takut. Karena itu kenang-kenangan kerajaan,” tambah Endang.
Meski begitu, Endang menyebut bahwa pihaknya akan terus berupaya menggali naskah kuno yang belum terjamah. Untuk disimpan dan dipelihara agar masyarakat luas bisa mengetahui sejarah Kaltim zaman dahulu.
Selain itu, agar koleksi naskah kuno terjaga keberadaannya. Endang menyebut pihaknya juga melakukan pengarsipan dengan melakukan alih media terhadap naskah kuno. Sehingga jika secara fisik tidak bisa lagi dijaga, masih bisa diakses melalui versi digital.
Namun, karena proses mendapatkannya masih sulit. Proses pengarsipannya pun ikut sulit. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif