Setiap pengusaha yang ingin memasang iklan lewat reklame atau baliho, perlu mengurus beberapa persyaratan terlebih dahulu. DPRD Samarinda minta agar pemkot tidak mempersulit proses perizinannya, koordinasi...
Beberapa reklame legal di Samarinda didapati tidak berdiri sesuai aturan. Namun untuk merapikannya, terhalang kabel listrik. Karenanya, wali kota memberi waktu sampai 1 bulan untuk membereskannya....