Connect with us

BALIKPAPAN

Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal, Anggota DPRD Balikpapan Usulkan Pemkot Bangun BLK

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung. (HO DPRD Balikpapan)

Anggota DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mendorong agar Pemerintah Kota membangun BLK. Itu penting untuk meningkatkan kompetensi pekerja lokal.

Seiring dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) daya saing Balikpapan sebagai kota menyanggah perlu ditingkatkan. Salah satunya soal tenaga kerja.

Menurut Anggota DPRD Balikpapan Andi Arief Agung, pemkot harus segera memikirkan. Bagaimana formula untuk meningkatkan daya saing warganya. Khususnya bagi pekerja lokal. Jangan sampai kalah bersaing.

Untuk itu, ia mendorong agar pemkot membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal untuk bersaing dalam dengan pendatang.

Karena baginya, seiring pembangunan IKN, maka keberadaan BLK sangat dibutuhkan. Meski saat ini sudah ada BLK dibawah naungan Pemerintah Provinsi, namun belum maksimal.

Baca juga:   Tingkatkan Potensi PAD, DPRD Balikpapan Siap Perjuangkan Anggaran Pantai Manggar

Dalam momentum pelaksanaan Pilkada, dirinya berharap berharap untuk pemimpin kota Balikpapan selanjutnya bisa memperjuangkan tersedianya BLK yang dikelola oleh Pemerintah Kota.

Karena banyak bangunan milik pemerintah yang tidak terpakai di maksimal bisa difungsikan sebagai tempat latihan pekerja.

“Bisa diartikan bahwa BLK milik provinsi Kaltim itu ada di kota Balikpapan, tapi kebutuhan vokasi anak Balikpapan harus lebih ditingkatkan dan kebutuhan ini mendesak,” ucapnya, Jumat 1 November 2024 silam.

Ia mengungkapkan, bahwasanya dengan kondisi saat ini di Kota Balikpapan, pihaknya tidak bisa mencegah pendatang dari luar daerah.

Kalau dulu kota Balikpapan punya aturan untuk mengatur pendatang yang masuk, dengan syarat minimal 6 bulan, kalau tidak dapat pekerjaan akan dikembalikan ke daerah asal. Namun saat ini sudah tidak punya aturan tersebut.

Baca juga:   Aduan Masyarakat Menumpuk, Alwi Minta DPRD Balikpapan Gercep Pascapenetapan AKD

“Kita hanya membatasi investasi boleh masuk dengan syarat yakni selama 3 tahun beroperasi minimal merekrut 40% karyawannya adalah tenaga lokal. Selebihnya di atas 3 tahun harus 75% adalah pekerja lokal. Sebagai penyangga ibukota negara kemajuan yang terjadi di kota Balikpapan ini cukup melonjak tajam,” ungkapnya. (Man/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.